Nusantara
Kantor Imigrasi Denpasar Amankan Bocah Ukraina yang Telantar di Jalan
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 02 Agustus 2024 13:37 WIB
Deportasi belum bisa dilaksanakan, karena menunggu kesiapan dari perwakilan Ukraina untuk membiayai mereka.
Selama beberapa tahun terakhir Imigrasi di Bali mendapati banyak pelanggaran hukum dan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing.
Kantor Imigrasi Denpasar selama Januari-2 Agustus 2024 sudah mendeportasi 31 orang warga negara asing. ***