DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kantor Imigrasi Denpasar Amankan Bocah Ukraina yang Telantar di Jalan

image
Ilustrasi - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Jumat 2 Agustus 2024. (ANTARA)

Deportasi belum bisa dilaksanakan, karena menunggu kesiapan dari perwakilan Ukraina untuk membiayai mereka.

Selama beberapa tahun terakhir Imigrasi di Bali mendapati banyak pelanggaran hukum dan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing.

Kantor Imigrasi Denpasar selama Januari-2 Agustus 2024 sudah mendeportasi 31 orang warga negara asing. ***

Baca Juga: Imigrasi Jatuhkan Sanksi kepada Ribuan WNA Sepanjang Semester 1 2024, Silmy Karim: Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Halaman:
1
2

Berita Terkait