DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan Sita 7,51 Juta Batang Rokok Ilegal

image
Ilustrasi - Rokok (foto: Istimewa)

Alimundin menekankan, operasi pengawasan menjadi komitmen DJBC Sulbagsel guna menekan peredaran rokok ilegal, MMEA, narkotika serta barang ilegal lainnya.

Dibutuhkan sinergisitas dan kepatuhan bersama stakeholder demi menciptakan situasi kondusif, pengonkontrolan barang kena cukai agar dapat mengamankan penerimaan negara.      

Selain itu, menjalankan fungsi Community Protector agar dapat melindungi masyarakat melalui upaya preventif serta represif dengan menelusuri dan memberantas peredaran dari hilir (penjual eceran, agen/penyalur) hingga hulu (pabrik/distributor). Tujuannya, memutus mata rantai peredaran.***

Baca Juga: Wow, Yogyakarta Terapkan Denda Maksimal Rp7,5 Juta Bagi yang Merokok di Malioboro Mulai 2025

Halaman:

Berita Terkait