DECEMBER 9, 2022
Nusantara

DPRD Bali Minta PLN Ganti Kerugian Warga Saat Mati Listrik se-Bali Pada 2 Mei 2025

image
DPRD Bali dan PT PLN bahas ganti rugi kejadian mati listri se-Bali di Denpasar, Senin, 19 Mei 2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

ORBITINDONESIA.COM - DPRD Bali meminta PT PLN (Persero) mengganti kerugian warga terutama UMKM yang terdampak saat mati listrik seluruh Bali pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.

“Harapan saya dari PLN ada bentuk ganti rugi terhadap masyarakat Bali, bagaimana pun kebijakannya tidak bisa selesai dengan hanya minta maaf,” kata Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih di Denpasar, Senin, 19 Mei 2025.

Agung Bagus dalam rapat bersama PT PLN menjabarkan laporan yang diterima saat kejadian mati listrik selama lebih dari 10 jam itu, seperti di sektor pariwisata dan UMKM.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Diskon 50 Persen Tarif Listrik PT PLN Tidak Diperpanjang

“UMKM ini lebih terdampak daripada usaha-usaha menengah atas karena mereka tidak punya genset, warung-warung harus tutup, rumah-rumah juga susah, yang punya genset hanya kalangan menengah ke atas,” ujarnya.

Selain itu pada hari mati listrik juga bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, di mana umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan yang digunakan keesokan harinya.

Jalanan ikut padat, sebab lampu lalu lintas tak bisa menyala hingga menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat yang dinilai bagian dari kerugian negara.

Baca Juga: Layanan Listrik Hijau dari PT PLN Dinikmati 7.354 Pelanggan atau Naik 117 Persen di 2024

Lebih jauh mati listrik juga berdampak pada hobi-hobi kebanyakan masyarakat Bali seperti memelihara ikan koi yang berujung mati dan merugi jutaan rupiah.

“Kejadian mati listrik juga terjadi awal bulan dimana rata-rata masyarakat baru belanja bulanan di pasar atau supermarket, jadi satu kulkas basi, mungkin teman-teman di ruangan ini bisa beli lagi tapi kalau masyarakat menengah ke bawah ini bagaimana?” kata Agung Bagus.

Oleh karena itu DPRD Bali meminta PLN menggantikan kerugian saat itu, mengingat masyarakat Bali selama ini setia hanya memanfaatkan listrik utama dari mereka.

Baca Juga: PT PLN: Tren Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia Terus Meningkat

Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menambahkan atas kejadian mati listrik tersebut dewan mendorong kemandirian energi di Bali.

“Ini sudah dari 5 tahun rencana tentang kemandirian energi di Bali, cuma belum bisa jalan, sekarang baru terjadi blackout, baru ada pemikiran lagi, baru ngeh Bali itu harus mandiri di bidang energi,” ujarnya.

Suyasa menyarankan PLN dan Pemprov Bali segera mengoptimalkan energi terbarukan untuk kemandirian energi di Pulau Dewata, salah satunya adalah pengembangan dari PLTS.

Baca Juga: Direktur PLN Suroso Isnandar Raih Gelar Doktor di ITB, Temukan Integrasi Energi Terbarukan

Atas permintaan ini Senior Manager Distribusi PLN UID Bali I Putu Eka Astawa memastikan akan memberikan kompensasi atas kejadian mati listrik tersebut.

“Sebetulnya bahasanya itu bukan ganti rugi tapi kompensasi, apakah nanti akan dua kali (lebih murah) dari biaya beban atau tiga kali itu nanti ada mekanismenya melalui tagihan yang akan dibayarkan oleh pelanggan,” ujarnya.

Perihal kapan pemberian kompensasi, PLN mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyesuaikan data pelanggan yang padam beserta durasinya.

Baca Juga: Pemasangan PLTSR di Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Bisa Hemat Biaya Listrik Rp3,8 Juta per Bulan

“Nanti akan kita eksekusi secara langsung, biasanya 1 atau 2 bulan setelah kejadian, jadi bukan diskon tapi kompensasi di tagihan,” kata Putu Eka.***

Halaman:

Berita Terkait