DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

YLKI Apresiasi Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga PLN

image
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta. Senin, 1 Juli 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik pada triwulan III, yakni Juli - September 2024 tidak mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

ORBITINDONESIA.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.

"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 22 Desember 2024.

Menurut YLKI, potongan tarif listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan sehingga memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif.

Baca Juga: YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di Air Minum Dalam Kemasan Hasil Laporan Masyarakat

Dengan menghemat biaya listrik, lanjutnya, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.

Namun, dia juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.

Dia menambahkan untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis

Baca Juga: YLKI, Indah Sukmaningsih: Minuman Manis Berisiko Sebabkan Diabetes Tipe 2 dan Obesitas, Tak Lebih Baik Dari Nasi

"Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga. Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat," katanya.

Dengan daya beli yang lebih tinggi, lanjut Tulus, masyarakat berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok, hal ini akan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan.

Selain itu, peningkatan daya beli bagi pemulihan ekonomi, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pilar penting perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Jika Produk Pangan Tak Layak, Konsumen Jangan Buru-buru Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Caranya Menurut YLKI

"UMKM yang merasakan dampak positif dari peningkatan konsumsi ini akan mengalami peningkatan permintaan, yang berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal," ujarnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait