DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

ITDC Gandeng Perusahaan Modal Asing Investasikan Rp2 Triliun Bangun Hotel di Mandalika NTB

image
BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) meneken perjanjian dengan perusahaan modal asing (PMA) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa. (ANTARA/HO-ITDC)

ORBITINDONESIA.COM - Badan Usaha Milik Negara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) menggaet Penanam Modal Asing (PMA) dengan nilai investasi sekitar Rp2,1 triliun untuk pembangunan hotel mewah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ini merupakan langkah penting dalam menambah portofolio akomodasi berkelas dunia di timur kawasan the Mandalika, khususnya Pantai Tanjung Aan," kata Direktur Utama ITDC Ari Respati di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Investasi hotel bintang lima tersebut dilaksanakan melalui penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan dan pembangunan (LUDA) dengan salah satu investor internasional.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle di Lombok NTB

Investor internasional itu merupakan perusahaan patungan beberapa korporasi yang berbasis di Indonesia, Jepang dan Dubai.

Para mitra perusahaan tersebut, imbuh Ari, berpengalaman dalam pengembangan properti ritel dan hotel di berbagai negara, termasuk proyek-proyek di kawasan pengelolaan the Mandalika.

Ari menambahkan perjanjian LUDA berlaku selama 30 tahun, dengan opsi perpanjangan selama 20 tahun dan pembaruan selama 30 tahun.

Baca Juga: Petasan 8 Kilogram Meledak, Dua Warga Lombok Tengah NTB Terkapar

Rencananya, perjanjian itu untuk pengembangan lahan seluas 101.185 meter persegi yang akan dibangun hotel mewah berlokasi di Lot TTA3-A, kawasan Pantai Tanjung Aan, bagian timur KEK Mandalika.

"Kami optimistis proyek itu akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan pengembangan infrastruktur pariwisata," ujar Ari.

Ari optimistis kerja sama itu menjadikan Mandalika sebagai salah satu tujuan investasi dari para penanam modal global untuk mendukung perekonomian daerah dan pariwisata di NTB.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi NTB Periksa WNA Swiss William John Matheson dalam Perkara Eksploitasi Air Gili Trawangan

Penandatanganan perjanjian itu dilaksanakan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (21/4) oleh Ari Respati dan perwakilan investor (PMA) Satoki Okazaki.

"Mari melangkah maju dengan semangat kolaborasi dan optimisme untuk menjadikan Mandalika sebagai destinasi unggulan di panggung pariwisata dunia," kata Satoki.***

 

 

Halaman:

Berita Terkait