DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Anggota DPR RI, Nasyirul Falah Amru: Kedepankan Bukti Terkait Boikot Produk Terafiliasi Israel

image
Anggota DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM -- Anggota DPR RI, Nasyirul Falah Amru menekankan pentingnya bukti keterikatan produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel sebelum menyebarkan apalagi melakukan boikot. Dia meminta publik tidak sembarangan menuduh sebuah perusahaan terafiliasi dengan Israel tanpa disertai bukti yang kuat.

"Pembuktian bahwa produk-produk itu berafiliasi atau mendukung agresi Israel sangat penting, agar seruan boikot ini tak berkembang menjadi fitnah yang salah sasaran,” kata Nasyirul Falah Amru dalam keterangan resmi, Rabu, 9 April 2025.

Hal tersebut diungkapkan Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah lantaran publikasi masif di media sosial daftar produk atau merek yang sebut terafiliasi Israel. Sayangnya, dia mencermati kalau daftar produk yang disebar itu tidak disertai informasi apalagi bukti valid keterkaitan dengan Israel dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Ketua Umum Margaret Aliyatul Maimunah Tegaskan Fatayat NU Tak Pernah Ajak Boikot Produk Prancis

Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) ini pun mengingatkan masyarakat, khususnya umat Muslim agar tidak salah langkah dalam aksi boikot ini. Dia mengatakan, boikot yang dilakukan sembarangan malah tidak akan membantu Palestina sama sekali.

"Dukungan terhadap bangsa Palestina dalam melawan penjajahan Zionis harus terus kita berikan, namun bila kita memboikot produk-produk tertentu tanpa bukti valid bahwa mereka mendukung Zionis, itu tidak akan membuat perlawanan kita terhadap Israel efektif. Malah menjadi fitnah yang sama sekali tak membantu bangsa Palestina," katanya.

Hal serupa juga diungkapkan cendekiawan muda NU lainnya, Prof Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir. Dia mengingatkan pentingnya akurasi data dan fakta agar boikot yang dilakukan tepat sehingga tidak salah sasaran. Masyarakat juga diminta untuk lebih bijaksana ketika mengetahui suatu produk terafiliasi Israel.

Baca Juga: Setahun Israel Serbu Jalur Gaza, Pakistan Tetap Konsisten Boikot Produk Perusahaan Pendukung Israel

"Memang ini menjadi problem, kita ingin memboikot karena memang kejahatan kemanusiaan dilakukan oleh Israel. Jadi kita prinsipnya oke memboikot tetapi jangan sampai salah sasaran," tegas Gus Nadir.

Pakar hukum Islam sekaligus dosen di fakultas hukum Universitas Melbourne Australia ini mengimbau agar boikot tidak dilakukan atas dasar emosi sesaat sehingga justru merugikan negeri sendiri. Gus Nadir mengatakan, ada faktor perekonomian nasional yang juga perlu diperhatikan dalam gerakan boikot ini.

Dia menyinggung banyaknya daftar produk beredar di tengah publik yang diterbitkan berbagai sumber non-pemerintah. Dia mengungkapkan bahwa sumber-sumber tersebut tidak mengungkapkan secara rinci alasan produk yang ada harus diboikot yang membuat akurasi informasi dapat dipertanyakan. 

Baca Juga: Menilik Intrik Persaingan Usaha Dalam Gerakan Boikot Lewat BDS

"Nantinya ketika itu disebarkan di media sosial, list itu kan bisa bertambah atau berkurang, begitu di forward kan bisa diubah dulu, kemudian di forward lagi. Nah ini yang menjadi bola liar," katanya.

Forum Bahtsul Masa’il yang digelar sejumlah ulama dan perwakilan pesantren dari Jawa dan Madura mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menyebarkan dan melihat ajakan boikot. Boikot harus dilakukan berdasarkan legitimasi syariat yang kuat agar tidak salah sasaran sehingga membawa mudharat kepada masyarakat Indonesia.

Ketua Bahtsul Masa’il Se-Jawa Madura, Abbas Fahim menjelaskan bahwa boikot memang diperbolehkan dalam hukum Islam sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Dia melanjutkan, para ulama menyepakati bahwa boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat.

Baca Juga: Forum Ulama: Umat Islam Perlu Teliti Sebelum Melaksanakan Kampanye Boikot

"Pertama, harus ada bukti keterkaitan produk dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi," ungkap Abbas.

Ketua Badan Wakaf Pesantren Tebuireng (BWPT) KH. Abdul Halim Mahfudz menjelaskan bahwa ajaran Islam tidak pernah membenarkan umatnya untuk memboikot produk-produk yang hanya disebut-sebut saja terafiliasi dengan Israel tanpa disertai bukti konkrit. Sebab, perbuatan seperti itu bisa menjadi fitnah terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

"Dalam Islam itu tidak boleh memutuskan secara sewenang-wenang. Semua harus ada dalil, harus ada hukumnya, harus ada kriteria nya, harus ada standarnya," katanya.

Baca Juga: Boikot Anti-Israel Jangan Salah Sasaran, Harus Cermati Akurasi Daftar Produk

Pengasuh Pesantren Salafiyah Seblak, Jombang ini melanjutkan, boikot itu adalah kegiatan sekelompok orang, individu atau organisasi untuk menarik perhatian masyarakat agar ikut memberikan tekanan kepada Israel untuk menghentikan agresi militernya di Palestina.

"Tapi, tidak harus melakukan boikot terhadap produk-produk yang hanya disebut-sebut saja ada afiliasinya dengan Israel tanpa bukti. Nyatanya, belum ada yang bisa membuktikannya sampai sekarang, termasuk MUI dan Kominfo," katanya.***

Halaman:

Berita Terkait