Boikot Anti-Israel Jangan Salah Sasaran, Harus Cermati Akurasi Daftar Produk
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 07 Desember 2024 02:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Aksi genosida yang dilakukan Zionis Israel terhadap waega Palestina di Gaza telah memancing reaksi masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Mereka pun menggalang kampanye boikot terhadap produk-produk yang dianggap pro-Israel.
Masalahnya, kampanye boikot itu terkadang salah sasaran. Ada produk-produk yang sebetulnya tidak terkait dengan Israel tetapi kemudian menjadi sasaran boikot. Jika ini terjadi, tentu yang rugi adalah masyarakat sendiri, termasuk karyawan Indonesia yang bekerja di perusahaan bersangkutan.
Cendekiawan Muslim Indonesia Prof. Nadirsyah Hosen menyoroti keakurasian daftar produk yang saat ini banyak terkena boikot oleh masyarakat sebagai bentuk protes atas situasi terjadi di Palestina.
Baca Juga: Setahun Israel Serbu Jalur Gaza, Pakistan Tetap Konsisten Boikot Produk Perusahaan Pendukung Israel
Menurutnya, hal ini menjadi problem. Masyarakat memboikot karena memang kejahatan kemanusiaan dilakukan oleh Israel. Jadi kita prinsipnya setuju memboikot tetapi jangan sampai salah sasaran, kata Nadirsyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam seminar yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat pekan ini, Nadirsyah mengingatkan pentingnya akurasi data dan fakta agar boikot yang dilakukan tepat sasaran dan tidak salah sasaran.
Banyaknya daftar produk beredar di tengah publik yang diterbitkan berbagai sumber non-pemerintah dan sumber-sumber tersebut tidak mengungkapkan secara rinci alasan produk harus diboikot yang membuat akurasi informasi dapat dipertanyakan.
Baca Juga: MUI Ajak Masyarakat Indonesia Dukung Perjuangan Palestina dengan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Padahal dibanding mempercayai daftar itu, lebih baik masyarakat melihat daftar perusahaan pro-Israel yang telah dikeluarkan oleh PBB. Ada sebanyak 167 produk yang masuk dalam daftar itu pada 2023 lalu.
PBB bahkan telah mengonfirmasi dan berkirim surat dengan perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut.
Dengan demikian, pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu duduk bersama dan mencari solusi sambil mencari fakta akurat terkait perusahaan terafiliasi Israel yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Menilik Intrik Persaingan Usaha Dalam Gerakan Boikot Lewat BDS
MUI seharusnya mengeluarkan secara resmi daftar produk yang terafiliasi Israel, kemudian pemerintah membuat sebuah aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui produk yang diboikot.