DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Ormas di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah Berbagi Takjil, Wujud Syukur Pengesahan UU TNI

image
Himpunan ormas di Kotim bagi-bagi takjil sebagai wujud syukur disahkannya UU TNI, Rabu, 26 Maret 2025. ANTARA/HO - dokpri

ORBITINDONESIA.COM - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar acara bagi takjil gratis sebagai wujud syukur telah disahkannya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.

“Kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur kami, mendukung dan tidak mempermasalahkan dengan disahkannya UU TNI oleh DPR RI,” kata Pengurus Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kotawaringin Timur, Jani di Sampit, Rabu, 26 Maret 2025.

Kegiatan berbagi takjil tersebut digelar di depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1015/Sampit. Selain FKPPI Kotawaringin Timur, sejumlah ormas lain yang terlibat dalam kegiatan itu antara lain Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Komunitas Pemuda Ketapang Sampit dan Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kotim.

Baca Juga: RUU Tentara Nasional Indonesia Akhirnya Disahkan DPR RI Jadi UU TNI

Sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan dukungan UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI, himpunan ormas itu membagikan ratusan paket takjil kepada pengendara maupun pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.

Di tengah huru-hara penolakan UU TNI, khususnya dari kalangan mahasiswa di berbagai daerah yang menggelar aksi demo ke DPRD masing-masing, sejumlah ormas ini justru memberikan respon sebaliknya.

Dengan memanfaatkan momentum Ramadan himpunan ormas ini menggelar acara berbagi takjil yang juga menjadi momentum menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas nasional setelah disahkannya UU TNI.

Baca Juga: Pengamat ISSES Khairul Fahmi: UU TNI Baru Tetap Pada Koridor Karena TNI Dilarang Berpolitik

“Kami sangat mendukung atas disahkannya UU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional setelah disahkannya UU TNI dan menolak upaya untuk melemahkan TNI,” ujarnya

Ia menambahkan dengan pengesahan UU TNI, maka sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya ikut memberi dukungan dan bersyukur daripada turun ke jalan-jalan demo, yang dapat mengganggu aktivitas warga lainnya.

Kegiatan seperti ini juga dapat dijadikan momen kebersamaan, meski berbeda-beda suku, ras dan agama, tetapi tidak menyurutkan semangat dan rasa syukur di bulan suci Ramadhan dan dukungan atas pengesahan UU TNI.

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono: UU TNI Tidak Akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI

“Tentunya revisi UU TNI ini menjadi isu yang kemudian cukup krusial dan urgen, saya berharap, agar masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya wilayah Kotim dapat menerima keberadaan UU TNI ini,” demikian Jani.***

Berita Terkait