DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pakar Pertahanan, Ian Montratama: Revisi UU TNI Perlu Atur Piramida Promosi Jabatan

image
Ilustrasi - Prajurit TNI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

ORBITINDONESIA.COM - Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina, Ian Montratama mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) perlu mengatur piramida promosi jabatan.

“Jika esensinya adalah masalah personnel planning (perencanaan personel), maka piramida promosi jabatan perlu dibangun,” kata Ian Montratama saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Ian Montratama menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai poin-poin yang perlu diubah dan diatur dalam UU TNI hasil revisi.

Baca Juga: Wakil KSAU Marsdya Andyawan Martono Putra Tegaskan TNI AU Telah Siap Rawat Rafale

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa piramida promosi jabatan perlu diatur agar semakin tinggi kepangkatan, maka semakin sedikit prajuritnya.

“Sehingga, jika personel senior sudah tidak memenuhi kualifikasi, maka dia harus dipensiunkan. Hanya yang berkualifikasi saja yang bisa lanjut promosi ke atas,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama 3-4 Maret 2025 untuk mendengar masukan pakar dan lembaga swadaya masyarakat terhadap isu-isu terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Serahkan 700 Maung MV3 ke TNI dan Polri untuk Operasional

Salah satu masukan yang dibahas dalam RDPU tersebut adalah anggota TNI diperbolehkan mengisi jabatan sipil.***

Berita Terkait