Nasional
Agus Harimurti Yudhoyono: UU TNI Tidak Akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 23 Maret 2025 06:47 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 22 Maret 2025. ANTARA/Walda Marison.
3. Sekretaris Militer Presiden (dalam revisi UU TNI menjadi Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden)
4. Intelijen Negara,
5. Siber dan/atau Sandi Negara,
6. Lembaga Ketahanan Nasional,
7. Search and Rescue (SAR) Nasional,
8. Narkotika Nasional, dan
Baca Juga: Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono Nilai Gagasan Koalisi Permanen Miliki Semangat Bagus
9. Mahkamah Agung,
Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:
1. Pengelola Perbatasan,
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Beri Tugas Berat untuk Agus Harimurti Yudhoyono, Termasuk "Giant Sea Wall"
2. Penanggulangan Bencana,