SBMI Gelar Aksi Tuntut Pemerintah Myanmar Menghukum Perusahaan Online Scam
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 04 Februari 2025 02:29 WIB
Berdasarkan data pengaduan korban kepada SBMI, data itu menunjukkan semakin banyak laporan mengenai WNI korban TPPO yang terjebak dalam modus online scam di Myanmar.
Modus kejahatan tersebut sering kali menjanjikan gaji besar kepada korban, tetapi kenyataannya para korban dipaksa melakukan penipuan seperti investasi bodong di bawah ancaman kekerasan dan kerja paksa.
Pelaku kejahatan tersebut memanfaatkan media sosial untuk merekrut korban dengan menggunakan informasi pribadi yang diunggah oleh calon korban.
Baca Juga: Pakar PBB Serukan Ubah Pendekatan Respons Internasional Terhadap Krisis yang Memburuk di Myanmar
SBMI pun berharap adanya aksi konkret dari Pemerintah Myanmar dan Pemerintah Indonesia untuk segera menyelamatkan WNI yang menjadi korban online scam di Myanmar.***