DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pakar PBB Serukan Ubah Pendekatan Respons Internasional Terhadap Krisis yang Memburuk di Myanmar

image
Junta militer yang berkuasa di Myanmar (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin, 1 Desember 2024 menyerukan adanya "perubahan pendekatan" dalam respons internasional terhadap krisis yang semakin memburuk di Myanmar, setelah jumlah korban sipil melampaui angka 6.000 jiwa.

“Ada 6.000 alasan yang mengingatkan bahwa komunitas internasional telah gagal mendukung rakyat Myanmar,” ujar para ahli dalam sebuah pernyataan.

“Sudah waktunya untuk perubahan, dimulai dengan mengangkat bencana ini dari bayang-bayang perhatian internasional,” lanjut pernyataan tentang Myanmar tersebut.

Baca Juga: Jejen Nurjanah: Jaringan TPPO Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta untuk Bebaskan 11 Warga Sukabumi yang Disekap

Para ahli menyorot, tindakan internasional sejauh ini belum berhasil mengurangi akses junta militer Myanmar terhadap senjata yang digunakan untuk menyerang warga sipil.

"Meskipun tindakan yang telah dilakukan patut diapresiasi, respons tersebut masih sangat tidak memadai dan kurang koordinasi serta penargetan strategis yang diperlukan untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan dan layak diterima rakyat Myanmar. Kita bisa dan harus berbuat lebih baik,” tambah mereka.

Sebagaimana mengutip laporan yang dapat dipercaya, para pakar PBB itu mengungkapkan bahwa pembunuhan ilegal oleh pasukan junta adalah hal biasa dan ditandai dengan kekejaman serta sifatnya yang tidak manusiawi.

Baca Juga: Kemlu RI Bebaskan 12 Warga Indonesia Korban Sindikat Penipuan Daring di Myanmar

Selain itu, hampir 2.000 orang tewas dalam tahanan pasukan junta, 365 orang ditembak di kepala, dan 215 lainnya dibakar hidup-hidup.

Para ahli juga menyatakan keprihatinan terhadap "penggunaan penahanan sewenang-wenang dan tindakan yang setara dengan penghilangan paksa untuk membungkam mereka yang menentang junta militer."

“Lebih dari 21.000 orang yang ditangkap sejak kudeta militer pada Februari 2021 masih ditahan, banyak di antaranya dalam kondisi tanpa kontak dengan dunia luar, tanpa informasi kepada keluarga maupun pengacara mengenai nasib atau keberadaan mereka,” kata pernyataan tersebut.

Baca Juga: 12 Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Masih Tertahan di Wilayah Konflik Myawaddy Myanmar

Selain membatasi akses junta terhadap senjata, para ahli mendesak negara-negara anggota PBB untuk menolak memberikan legitimasi kepada junta.

Halaman:
1
2

Berita Terkait