DECEMBER 9, 2022
Kolom

Sejumlah Keuntungan Pemulangan Narapidana Asing ke Negara Asalnya Bagi Indonesia

image
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) berjabat tangan dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (kanan) saat konferensi pers pemindahan terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.

Selain syarat dan prosedur yang lebih rinci, masih banyak mekanisme lainnya tentang pemindahan napi antarnegara yang telah disusun dalam naskah akademik sebagai acuan pembentukan RUU nantinya.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan bisa segera membahas aturan tersebut, karena dengan aturan yang lebih rinci mengenai kebijakan pemindahan napi antarnegara, kedudukan hukum di Indonesia tentunya akan bisa lebih terjamin dan Indonesia bisa tetap disegani di mata dunia.

(Oleh Agatha Olivia Victoria) ***

Baca Juga: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Beri Remisi Khusus kepada Belasan Ribu Narapidana

Halaman:

Berita Terkait