DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

ICW Rilis 12 Mantan Narapidana Kasus Korupsi yang Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Catat Namanya

image
ICW mengungkap 12 mantan narapidana korupsi sebagai Bacaleg Pemilu 2024.

ORBITINDONESIA.COM- ICW (Indonesia Corruption Watch) baru-baru ini menggemparkan masyarakat dengan mengungkapkan daftar 12 mantan narapidana kasus korupsi yang tampil sebagai bacaleg (bakal calon anggota legislatif) untuk pemiulu 2024.

Selain itu, ICW juga menagih kepada KPU RI untuk mengumumkan nama-nama mantan narapidana kasus korupsi yang ikut bacaleg pemilu 2024 untuk DPR dan DPD R1.

Keberanian ICW dalam membeberkan deretan nama mantan narapidana kasus korupsi yang ikut bacaleg pemilu 2024 menyorot sebuah fenomena mengejutkan dalam dunia politik Indonesia.

Baca Juga: Ruskandi Anggawiria: Seolah Olah Bangkit dari Kubur, Ratna Sarumpaet Kecewa dengan Pemilu

Hal ini menunjukkan bahwa figur-figur dengan rekam jejak korupsi ternyata masih memiliki ambisi tanpa rasa malu untuk mengejar karir politik.

Disamping itu, menjadi catatan bahwa seharusnya jalan untuk menjadi caleg tidak terbuka lebar bagi para mantan narapidana.

Pengumuman ini disampaikan melalui berkas dokumen yang diunggah di situs resmi ICW, disertai dengan keterangan pers tertulis.

Baca Juga: Kades di Aceh Terciduk Ikut Kampanye Bacaleg untuk Pemilu 2024, Ini Akibatnya

Tindakan ini segera mengundang reaksi dan perhatian dari berbagai pihak, baik masyarakat umum maupun kalangan politik tentang bacaleg yang pernah berstatus menjadi narapidana tersebut.

Kepala ICW yang bernama Kurnia, memberikan informasi bahwa per 26 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, sudah ada total 15 mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar sebagai bacaleg untuk pemilu mendatang.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait