Wakil PM Choi Sang Mok Menjabat Sebagai Presiden Sementara Korea Selatan
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Sabtu, 28 Desember 2024 07:15 WIB
"Kesiapsiagaan harus tetap terjaga untuk mencegah Korea Utara mengambil langkah gegabah," ujar Choi kepada pihak militer.
Jika Choi berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen, yang didominasi oposisi, ia kemungkinan akan tetap menjabat sebagai presiden hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan mosi pemakzulan Yoon -- yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.
Mahkamah Konstitusi, yang saat ini hanya memiliki enam dari kapasitas sembilan hakim, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk mengeluarkan keputusan soal nasib Yoon.
Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol yang Telah Dimakzulkan Abaikan Panggilan Pengadilan Korea Selatan
Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon, yang dilakukan pada 14 Desember oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah Mahkamah mengumumkan keputusan tersebut.***