Antara Pelukis, Kurator dan Komnas HAM
- Penulis : M. Ulil Albab
- Selasa, 24 Desember 2024 06:46 WIB
Tanpa rasa malu, Komnas HAM meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Galeri Nasional menjelaskan alasan permintaan menurunkan lima dari 30 lukisan Yos Suprapto dan memberikan tenggat waktu 14 hari kerja usai surat diberikan.
Sudah seharusnya Galeri Nasional menjaga martabatnya, wibawanya - integritasnya. Mutu karya yang ditampilkan. Harus . Sedangkan seniman wajar juga mengutamakan ego, menganggap karyanya klas dunia, tak bisa diotak atik. Antikritik. Dalam hal ini, anti seleksi.
Jika begitu masalahnya, silakan sang seniman pameran di galeri komersil. Bikin tema pameran sendiri, urus izinnya sendiri, pilih sebanyak lukisan yang diinginkan, kasi judul sesuka hati - undang tokoh yang dia kenal, undang wartawan, gelar pameran. Yang penting bayar sewa gedungnya dan ongkos selama pamerannya.
Baca Juga: Ketika Artificial Intelligence Membantu Pelukis
Jangan gunakan duit negara untuk memenuhi ego seniman yang tak paham tema pameran dan merasa dia paling penting di kolong langit ini, yang paling berhak berekspresi. Sehingga mengkelap ketika karyanya diturunkan dari galeri.
Galeri Nasional itu milik negara dan dibiayai negara, tak bisa suka suka gelar pameran dan memuaskan ego seniman.
Kawan saya - jurnalis senior bidang kebudayaan, yang sengaja tak saya sebut namanya - menyatakan, sebenarnya pelukis yang karyanya “dibredel” itu sudah berhasil pameran. Karena lukisan yang bermasalah itu, sudah menyebar di media massa. Sudah diketahui publik.
Baca Juga: Denny JA Melukis Ulang 20 Pelukis Dunia
Boleh jadi - kalau GalNas memamerkan kemarin malah tak ada kehebohan seperti sekarang. “Yang saya dengar, pelukisnya punya saudara wartawan di media besar, dan bisa bikin jumpa pers. Jadi sukseslah bikin sensasinya, ” katanya. Bahkan di media, dia ke LBH juga. Manggung.
Artinya pembatalan pameran itu kemudian sengaja digoreng goreng, nendang nendang kian kemari, jadi sensasi dan sukses. Sukses bukan dari mutu karyanya, melainkan lantaran sensasinya.
Buat Komnas HAM, banyak belajar pada urusan, yang kalian belum paham, jangan dikit dikit ngomong homati HAM, sekadar numpang manggung - nyuri adegan, - seenak udel menyebut “karya seni adalah bentuk ekspresi yang harus dilindungi negara”
Preet!