Antara Pelukis, Kurator dan Komnas HAM
- Penulis : M. Ulil Albab
- Selasa, 24 Desember 2024 06:46 WIB

Ibarat pertunjukan olahraga, kurator adalah wasitnya. Ibarat kontes, kurator jadi jurinya. Ibarat upacara kurator adalah MC-nya. Ibarat sidang di pengadilan, kurator adalah hakimnya. Begitu pertandingan dimulai dan kontes jalan, kewenangan wasit, juri, MC, hakim dan kurator lah menentukan siapa dan apa yang layak tampil dan tidak layak ditampilkan.
Sebagaimana aturan festival “keputusan juri tak bisa diganggu gugat” demikianlah keputusan kurator. Jadi pantas saja, kurator mengundurkan diri, jika profesionalitasnya tidak dihargai.
SUWARNO WISETROTOMO adalah kurator di Galeri Nasional Indonesia (GNI) Jakarta yang berlatar belakang seniman grafis, perupa, esais, dan dosen Seni Murni Fakultas Seni Rupa di Institut Seni Indonesia (ISI). Dia menyelesaikan pendidikan seni di Sekolah Seni Rupa Indonesia (SMSR, lulus 1982), melanjutkan sekolah di ISI Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sampai program doktor (S3).
Baca Juga: Ketika Artificial Intelligence Membantu Pelukis
Sejak 2018, Suwarno menjadi kurator, pameran keliling di Aceh yang menghadirkan 6 koleksi GNI dan 30 karya perupa Aceh, kurator pameran seni rupa koleksi nasional 2019. Dia pernah jadi kurator untuk pameran seni rupa kontemporer terbesar di Indonesia pada 2022.
Dia juga dikenal sebagai kritikus seni, produktif menulis esai seni, dan menulis sejumlah buku kritik seni, menulis tentang ‘Nusa Amuk: Entang Wiharso’ (2001) dan Hendra Gunawan, Sang Ekspresionisme Iswanto (2011), Pelukis Rakyat (2013), Kuratorial: Hulu Hilir Ekosistem Seni (2020), Penampang Karya Seni Rupa: Koleksi Galeri Nasional Indonesia (2019), dan lain lain.
Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kebudayaan Yogyakarta dan anggota Dewan Kurator Galeri Nasional Indonesia (GNI).
Baca Juga: Denny JA Melukis Ulang 20 Pelukis Dunia
Artinya : Suwarno Wisetrotomo kurator yang mumpuni. Bukan kurator kaleng kaleng.
Lazim dan jamak juga sebenarnya kurator dan seniman ribut. Bersitegang. Tapi seharusnya seniman menghormati kurator. Sebagaimana pemain menghargai wasit, dan peserta sidang menghormati hakim.
Bukan rahasia lagi, seniman - dengan egonya yang selangit - menuding kurator tidak bisa menafsir seni, wartawan tidak mengerti seni, masyarakat tidak tahu seni. Hanya dia sendiri yang paling paham ekspresi kesenian.
Akan tetapi membawa urusan pameran lukisan ke isu HAM? Macam apa ini? Bagaimana lembaga sekelas Komnas HAM menerabas logika? Dengan menghubungkan karya seni dan Hak Aaasi Manusia, tanpa menyelidik masalahnya.