Antara Pelukis, Kurator dan Komnas HAM
- Penulis : M. Ulil Albab
- Selasa, 24 Desember 2024 06:46 WIB
TAPI bagaimana Komnas HAM ikut terlibat dadalam urusan ini? Kenapa ikut nyamber, kayak bensin?
Apa kaitannya lukisan yang batal dipamerkan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia? Memang tak ada urusan yang lebih penting? Kurang kerjaan? Dasar pengangguran terselubung - kumpulan bakul nasi dan pemakan gaji buta.
Tahu apa Komnas HAM mengenai urusan pelukis dan kurator? Kok bisa makhluk asal mangap itu dapat jabatan di Komnas HAM dan kerja di sana? Tak tahu malu makan gaji dari duit rakyat dengan mengirim pernyataan asal mangap ?
Baca Juga: Ketika Artificial Intelligence Membantu Pelukis
Galeri Seni yang berwibawa - apalagi Galeri Nasional - wajib mempekerjakan kurator. Demi menjaga mutu dan wibawa galeri. Galeri dan kurator wajib menyeleksi karya karya yang hendak ditampilkan.
Tahukah kalian apa itu kurator?
Kurator adalah tenaga profesional berpengalaman dan berpengetahuan yang ditugasi meneliti, menyeleksi karya seni, sejarahnya, mutunya, riwayat senimannya dan memastikan yang dipamerkan memenuhi syarat pameran. Utamanya : sesuai dengan tema pameran.
Baca Juga: Denny JA Melukis Ulang 20 Pelukis Dunia
Kurator lah yang bertanggung jawab jika galeri memamerkan lukisan palsu, karya seni bajakan, karya curian dan sebagainya. Kurator juga yang bertanggung jawab jika karya ditampilkan melenceng dari tema pameran.
Pada galeri milik negara, kurator memastikan - dan menjadi jaminan - bahwa karya karya yang ditampilkan memiliki kualitas dari seniman mumpuni, bukan karya asal-asalan. Bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pada galeri seni milik swasta, kurator memastikan karya yang dia seleksi benar benar karya bernilai dan bisa dijual dengan harga tinggi. Karena kurator mengenal seniman dan riwayat karyanya. Memahami sejarah seni dan profil para senimannya.
Makin berwibawa seorang kurator yang dihadirkan - makin berbobot nilai seni dan galerinya. Begitu juga sebaliknya; makin besar galeri makin kondang kuratornya.