Menlu Selandia Baru, Winston Peters: Israel Bertindak Terlalu Jauh dalam Perang di Jalur Gaza
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 21 September 2024 08:22 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters Jumat, 20 September 2024, mengatakan Israel bertindak terlalu jauh dalam perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Seiring meningkatnya kekhawatiran atas perang yang berlangsung hampir setahun, Winston Peters mengatakan, Tel Aviv telah menciptakan kesengsaraan bagi orang-orang tidak bersalah.
Ketika berbicara kepada Radio New Zealand, Jumat, Winston Peters juga menegaskan dukungan negaranya terhadap resolusi Majelis Umum PBB, yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina.
"Kita harus melakukan yang terbaik yang kita bisa untuk mencoba dan memastikan bahwa kesengsaraan ini berakhir," kata Peters.
Menanggapi pertanyaan tentang hak Israel untuk membela diri, ia mengatakan Israel memiliki hak tersebut, tetapi akan tiba saatnya argumen tersebut tak lagi bisa dipertahankan ketika begitu banyak orang tak berdosa telah menjadi korban.
"Kami secara konsisten mengatakan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya solusi yang langgeng dan adil bagi warga Israel dan Palestina," ujarnya.
Baca Juga: Blokade Israel Bisa Memicu Kelaparan di Gaza Karena Toko Roti Tutup, Tinggal Satu yang Buka
Sementara itu, keputusan Australia yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara resolusi Majelis Umum PBB mengundang kritik keras dan kekecewaan dari Dewan Yahudi Australia—yang menyerukan tindakan internasional yang kuat untuk mencegah kejahatan perang Israel.
"(Sikap) abstain Australia tidak sejalan dengan komitmennya terhadap hukum internasional dan pembangunan perdamaian," kata dewan tersebut.
"Sementara pemerintah Australia mengindikasikan dukungan untuk banyak aspek resolusi tersebut, kegagalannya untuk memberikan suara dukungan merupakan kesempatan yang hilang untuk menunjukkan kepemimpinan yang lebih kuat dan berprinsip," ujar Dewan Yahudi Australia dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Hamas Kecam Israel Karena Rekrut Warga Afrika Pencari Suaka untuk Ikut Perang di Jalur Gaza
Pada Rabu, 18 September 2024, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi penting yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam waktu satu tahun.
Resolusi yang diajukan oleh Palestina dan didukung oleh 124 negara itu menuntut penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagaimana diuraikan dalam pendapat penasihat (advisory opinion) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov: Perang Gaza Tidak Bisa Diabaikan di Dewan Keamanan PBB
Selama hampir setahun, serangan Israel telah menewaskan hampir 41.300 korban dan melukai lebih dari 95.500 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Serangan juga memaksa hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, di tengah blokade yang menyebabkan krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel pun menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza, di Mahkamah Internasional.***