Internasional

Satu Jurnalis Palestina Lagi Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Total Jurnalis Tewas Jadi 173 Orang

image
Melalui sebuah pernyataan pada Senin, 2 September 2024, Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) mengatakan sejak agresi massal pendudukan terhadap rakyat Palestina 7 Oktober 2023, tentara pendudukan Israel telah menangkap 98 jurnalis, dengan 52 orang ditahan, termasuk 15 di antaranya di bawah penahanan administratif./ANTARA/Anadolu/py

ORBITINDONESIA.COM - Lagi, seorang jurnalis Palestina tewas dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza, menambah jumlah total jurnalis yang tewas sejak 7 Oktober tahun lalu menjadi 173 orang, kata kantor media di Gaza pada Minggu, 15 September 2024.

Menurut pernyataan kantor media Palestina tersebut, tentara Israel membunuh Abdullah Shakshak, "yang bekerja untuk beberapa media Arab."

Pernyataan itu mengecam tindakan Israel yang menargetkan jurnalis Palestina dan meminta masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Israel atas "kejahatan terhadap jurnalis."

Baca Juga: CPJ: 113 Jurnalis dan Pekerja Media Tewas di Gaza, Ini Periode Paling Mematikan Sejak 1992

Pernyataan itu juga mendesak masyarakat internasional, organisasi internasional, dan organisasi yang peduli terhadap industri media dan jurnalisme untuk "menghalangi pendudukan (pemerintah Israel), menuntutnya di pengadilan internasional atas kejahatannya yang sedang berlangsung, dan menekannya untuk menghentikan genosida serta pembunuhan terhadap jurnalis Palestina."

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas Oktober lalu, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata darurat.

Lebih dari 41.200 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 95.300 luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Mohammad Nasir: Ada Misteri dalam Proses Kreatif Menulis Jurnalistik

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah itu mengungsi di tengah blokade yang masih berlangsung yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi tudingan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.***

Sumber: Antara

Berita Terkait