Menlu Selandia Baru, Winston Peters: Israel Bertindak Terlalu Jauh dalam Perang di Jalur Gaza
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 21 September 2024 08:22 WIB
Resolusi yang diajukan oleh Palestina dan didukung oleh 124 negara itu menuntut penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagaimana diuraikan dalam pendapat penasihat (advisory opinion) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.
Selama hampir setahun, serangan Israel telah menewaskan hampir 41.300 korban dan melukai lebih dari 95.500 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Serangan juga memaksa hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, di tengah blokade yang menyebabkan krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel pun menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza, di Mahkamah Internasional.***