Dana Kartu Jakarta Pintar Bakal Dialihkan Untuk Sekolah Swasta Gratis
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 23 Agustus 2024 14:52 WIB
Komisi E juga mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta agar segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan sebagai dasar hukum pelaksanaan sekolah swasta gratis di tahun 2025.
Komisi E juga mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan dan membuat nomor rekening baru Bantuan Operasional Sekolah Gratis.
Selain itu, Dinas Pendidikan Jakarta diminta bersama instansi terkait agar membuat linimasa dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis.
Baca Juga: Sekolah Swasta Inggris Sedang Merosot, Kalah Dengan Sekolah Negeri
"Eksekutif agar mempersiapkan penyusunan perubahan Keputusan Gubernur penetapan alokasi dana BOP dan agar eksekutif menyesuaikan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dengan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis," kata Iman. ***