DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pilkada Jakarta, Masinton Pasaribu: PDI Perjuangan Akan Calonkan Anies Baswedan pada 27 Agustus

image
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, PDI Perjuangan akan tetap maju pemilihan gubernur Jakarta mengikuti putusan MK bukan RUU Pilkada.

Masinton Pasaribu menyebut calon PDI Perjuangan adalah Anies Baswedan. "Insyaallah ada Anies," kata Masinton kepada wartawan di DPR, Rabu, 21 Agustus 2024.

Masinton Pasaribu, anggota DPR RI ini mengatakan, PDI Perjuangan akan mendaftarkan Anies ke KPU pada 27 Agustus. Ia meminta bantuan rakyat untuk mengawal pendaftaran.

Baca Juga: Masinton Pasaribu: Caleg PDIP yang Lolos ke Senayan Harus Tetap Kritis, Berani, dan Berpihak Pada Rakyat

"Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," ucap Masinton.

"Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," tambah dia.

Jadi, menurut Masinton, PDI Perjuangan memastikan tetap akan mengusung calon di Pilkada Jakarta 2024 meski DPR dan pemerintah telah merevisi UU Pilkada. RUU Pilkada ini tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.

Baca Juga: Pilkada Kota Semarang: Agustina Wilujeng Siap Jika Ditugaskan PDIP Maju di Pemilihan Wali Kota

Lebih jauh, Masinton mengatakan, Konstitusi itu hukum tertinggi. Ia mendorong parpol lain yang ingin mengusung calon mengikuti putusan MK.

"Silakan semua tanggal 27 sampai 29 Agustus ini yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi datang beramai-ramai ke KPU Jakarta berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi itu," kata Masinton.***

Sumber: kumparan

Berita Terkait