DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pilkada Kalimantan Timur: DPD PDIP Rekomendasikan Dukungan untuk Pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi

image
Ketua DPD PDIP Kalimantan Timur Safaruddin (tengah) bersama sekretaris DPD Ananda Emira Moeis dan Bendahara DPD Muhammad Samsun saat menyambagi KPU Kaltim dalam pendaftaran Pileg 2024 untuk DPRD tingkat provinsi. (ANTARA/HO-Dok pribadi)

ORBITINDONESIA.COM - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kalimantan Timur merekomendasikan bakal pasangan calon Isran Noor dan Hadi Mulyadi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk diusung maju pada gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

"Kami menegaskan komitmen untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dengan mengusung pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Ini sedang berproses ke DPP. Jadi tunggu saja," kata Ketua DPD PDIP Kalimantan Timur, Safaruddin di Samarinda, Selasa, 16 Juli 2024.

Langkah DPD PDIP Kalimantan Timur ini diambil untuk menghindari dominasi calon tunggal dalam kontestasi Pilgub, d imana saat ini dukungan partai politik didominasi pasangan Rudy Mas'ud - Seno Aji.

Baca Juga: Aba Subagja: Kebutuhan ASN di IKN Dipetakan Seiring Progres Pembangunan, Kuota Kalimantan Timur 5 Persen

“Kami mengusulkan Isran-Hadi supaya masyarakat memiliki pilihannya dan menghindari calon tunggal. Saat ini, proses pengusungan masih berlangsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan," ucapnya.

Pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yang telah mendapatkan dukungan mayoritas dari partai-partai dengan kuota 42 kursi di DPRD Kaltim, tampaknya menjadi Bapaslon dominan dalam dinamika Pilgub kali ini. Namun, Safaruddin menekankan bahwa PDI Perjuangan Kaltim tetap fokus pada proses pengusungan Isran-Hadi ke DPP.

“Kami ingin masyarakat menyaksikan kompetisi politik yang kompetitif. Jangan sampai Pilgub tahun ini hanya dijajaki oleh Paslon tunggal yang hanya melawan kotak kosong,” tegas Safaruddin.

Baca Juga: Hana Iriana: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur Dorong Minat Masyarakat Jadi Pustakawan

Hal tersebut diungkapkannya sebab berkaca bahwa pada gelaran Pilgub 2018, di mana terdapat empat pasangan calon yang bertarung menunjukkan semangat kompetisi politik yang sehat.

Menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahwa pasangan calon harus diusung oleh partai atau gabungan partai dengan representasi minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir.

Untuk DPRD Kaltim, hal ini berarti pasangan calon harus mendapatkan dukungan dari paling tidak 11 kursi dari total 55 kursi yang ada.

Baca Juga: Dinas Sosial Kalimantan Timur Gelar Sarasehan Kearifan Lokal Menuju IKN Sejahtera dan Damai

Saat ini, Partai Golkar memiliki 15 kursi, Gerindra 10 kursi, PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, dan Nasdem 3 kursi. Dengan total 42 kursi, dukungan telah condong kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Namun PDI Perjuangan Kaltim yang memiliki sembilan kursi di DPRD Kaltim berharap dapat memberikan alternatif dan memperkaya pilihan politik bagi masyarakat dengan mengusulkan pasangan pertahana Isran-Hadi.

Selain PDIP, partai lain yang belum menentukan dukungan resmi calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Kaltim, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat yang sama-sama memiliki dua kursi DPRD Kaltim.***

Sumber: Antara

Berita Terkait