Pilkada Lombok Tengah: PDIP Berikan Mandat pada Ruslan Turmudzi untuk Maju Sebagai Bakal Calon Bupati
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 22 Juli 2024 01:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP memberikan surat mandat kepada kadernya Ruslan Turmudzi, untuk maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada Kabupaten Lombok Tengah.
Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali Niazi mengatakan, pemberian surat mandat kepada Ruslan Turmudzi bersamaan dengan sejumlah bakal calon kepala daerah lain di NTB.
"PDIP serahkan 4 surat tugas dan 2 surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024," ujarnya di Mataram, Minggu, 21 Juli 2024, terkait mandat ke Ruslan Turmudzi.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa: PDIP Tak Pernah Sodorkan Kader untuk Calon Wakil Gubernur Jawa Timur
Ada sejumlah kader dan non-kader yang diberikan surat mandat oleh DPP PDIP yang diserahkan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat mewakili DPP pada Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPD PDIP setempat.
Mereka yakni, Mohan Roliskana untuk bakal calon Wali Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Amar Nurmansyah-Hanipah W Musyafirin.
Selanjutnya, Muhammad Putra Feriyandi untuk bakal calon Bupati Bima, Ruslan Turmudzi untuk bakal calon bupati Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), bakal calon bupati dan calon wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto dan Zaky Abdillah.
Termasuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa Sahril untuk menjadi bakal calon Bupati Sumbawa.
"Jadi, ada total enam surat tugas yang diberikan DPP pada calon kepala daerah di NTB. Di mana, dua paslon di kabupaten di NTB yang telah menerima surat rekomendasi yakni, untuk Sumbawa Barat dan Lombok Utara," terangnya.
Hakam menyebut surat tugas itu menjadi tahapan awal di internal partai sebelum mengeluarkan rekomendasi bakal pasangan calon dari DPP PDIP.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Angkat Andi Widjajanto dan Ganip Warsito Sebagai Kepala Badan di PDIP
Di mana pemberian surat tugas adalah bentuk kepercayaan partai pada calon kepala daerah di satu wilayah.