DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pilkada Jakarta: Pengamat Aditya Perdana Ungkap Peluang Anies Baswedan Maju Setelah RUU Pilkada Dibatalkan

image
Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt/aa.

ORBITINDONESIA.COM - Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengungkap peluang mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk dapat maju pada Pilkada 2024, setelah DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada).

Aditya Perdana menyebut bahwa secara persyaratan Anies Baswedan mengantongi peluang untuk bisa ikut berkompetisi pada kontestasi Pilkada 2024 bila diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).

"Kalau soal Anies Baswedan itu dua hal. Kalau persyaratan tentu dalam konteks yang dibicarakan hari ini, maka kita akan bisa lihat peluangnya ada bagaimana Anies itu didorong oleh PDIP," kata Aditya Perdana saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024 malam.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024, Survei SMRC: Mayoritas Konstituen PKS, PKB, dan Nasdem Pilih Anies Baswedan

Namun, dia menilai ada keengganan dari partai berlambang banteng moncong putih itu untuk mengusung Anies pada Pilkada 2024, yang disiratkan lewat pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Nah, jawaban itu berat karena Bu Mega sudah kasih statement soal itu bahwa kelihatannya meski belum diputuskan oleh PDIP, kelihatannya sudah berat untuk mendukung Anies Baswedan," ucapnya.

Pernyataan yang menyinggung soal Anies itu dilontarkan Megawati setelah pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan gelombang kedua di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024, Komarudin Watubun: Anies Baswedan Berpeluang Diusung Bila Jadi Kader PDI Perjuangan

"Peluangnya ada cuma masalahnya ada pernyataan eksplisit yang sudah disampaikan oleh Bu Mega hari ini yang kelihatannya Anies itu tidak akan didukung oleh PDIP," tuturnya.

Untuk itu, dia menyebut bahwa peluang yang tersisa bagi Anies untuk maju pada Pilkada 2024 apabila merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ialah lewat gabungan partai politik nonparlemen.

Namun, ia skeptis hal tersebut bisa mengantarkan Anies berkompetisi di Pilkada 2024.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024, Aktivis Betawi Muhidin Muchtar: Anies Baswedan Sebaiknya Jadi Kader PDI Perjuangan

"Sehingga harapannya adalah berasal dari partai politik nonparlemen yang menurut saya itu pun juga tidak mungkin karena mencapai 7,5 persen kan tidak mudah dalam konteks hari ini, misalnya teman-teman Partai Gelora masuk, kemudian Perindo masuk (mendukung Anies)," kata dia.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait