DECEMBER 9, 2022
Kolom

Tafsir Humanis Ibadah Kurban: Respon atas Esai Denny JA soal Kurban Hewan di Era Animal Right

image
Pendiri Muslimah Reformis Foundation Musdah Mulia.

Bukankah dalam ushul fikih, kita mengenal kaidah berbunyi dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindari keburukan penting didahulukan daripada meraih kemaslahatan)? 

Artinya, upaya-upaya preventif hendaknya menjadi pilihan prioritas. Hal itu terutama karena proses penyembelihan hewan kurban potensial menimbulkan beragam masalah, terutama masalah kesehatan lingkungan dan trauma psikologis, khususnya bagi anak-anak yang melihat aktivitas tersebut. 

Hewan pun memiliki kesadaran, mereka bisa stres, apalagi jika melihat sesamanya disembelih. Itulah sebabnya perlu menjaga agar hewan kurban terhindar dari stres sebelum disembelih. Di antaranya menyediakan tempat penyembelihan yang tenang, bersih, suci dari najis dan tidak gaduh, jauh dari pemukiman penduduk. 

Baca Juga: OPINI: Kerja Kerakyatan Kementeriam Hukum dan Hak Asasi Manusia Layak Ditiru Kementerian dan Lembaga Lain

Hewan kurban harus diistirahatkan setelah perjalanan jauh dan jangan sampai mereka melihat darah sesamanya yang telah disembelih.

Beberapa potensi bahaya dalam proses penyembelihan sering dialami petugas penyembelih hewan kurban, antara lain tertendang sapi saat mengikat atau handling sapi (hewan kurban), tersayat pisau, terhantam kepala saat sapi tiba-tiba bergerak hingga tertimpa hook/pisau yang jatuh dari atas. 

Potensi bahaya tersebut tidak akan terjadi jika petugas penyembelih sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Tapi, umumnya mereka tidak menggunakan APD.

Baca Juga: Opini Denny JA: JAKARTA MENANGIS

Mendapatkan tempat penyembelihan yang memenuhi syarat tidaklah mudah. Karena itu, jika penyembelihan hewan dianggap sebagai bentuk ibadah kurban maka sebaiknya hanya dilakukan di tempat penyembelihan hewan yang sudah diakui dan dilakukan oleh tenaga profesional dalam bidangnya. 

Dengan demikian tidak lagi dijumpai penyembelihan di berbagai lokasi yang ujungnya menghasilkan limbah kotoran hewan yang membuat bencana dalam masyarakat. Selain itu, juga menghindarkan anak-anak dari melihat proses penyembelihan yang dalam kajian psikologi anak, banyak menimbulkan trauma bagi kehidupan anak-anak.

Faktanya, penyembelihan dan pembagian hewan kurban umumnya digelar di sekitar halaman masjid, musalla, perkantoran atau area lain yang biasanya sempit, dekat dan bahkan menyatu dengan pemukiman warga yang sangat padat dengan anak-anak. 

Baca Juga: OPINI Denny JA: Mengapa Membatasi Usia Capres dan Cawapres Maksimal 65 Tahun adalah Kesalahan Fatal?

Tidak jarang, bercak darah dan kotoran hewan kurban berceceran di tempat penyembelihan tersebut. Sebagian orang menganggap hal ini sepele, padahal ini masalah besar bagi lingkungan. 

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9

Berita Terkait