DECEMBER 9, 2022
Kolom

Tafsir Humanis Ibadah Kurban: Respon atas Esai Denny JA soal Kurban Hewan di Era Animal Right

image
Pendiri Muslimah Reformis Foundation Musdah Mulia.

Adapun landasan hadisnya, antara lain hadis Nabi: “Hai manusia, sesungguhnya setiap tahun kalian semua disunahkan berkurban” (HR. Abu Dawud). Berdasarkan dalil-dalil teologis tersebut, jumhur ulama menetapkan hukum kurban adalah sunah muakkad, bukan wajib.

Al-Qur’an menjelaskan, ibadah kurban ini dilakukan demi meneladani sunnah Nabi Ibrahim as, dan mengenang peristiwa agung terkait perintah Tuhan kepada Ibrahim untuk menyembelih putranya sebagai bukti ketaatan dan keimanan beliau. 

Dan ketika Ibrahim hendak menyembelih putranya, Tuhan dengan sekejap menggantinya dengan seekor domba (QS. al-Shafaat: 102-107). Dari sinilah ibadah kurban dimulai. Ulama sepakat bahwa hewan kurban adalah hewan ternak berkaki empat dan halal dimakan, seperti unta, sapi, kerbau, kambing, domba atau biri-biri (QS. al-Hajj: 34). 

Baca Juga: OPINI: Kerja Kerakyatan Kementeriam Hukum dan Hak Asasi Manusia Layak Ditiru Kementerian dan Lembaga Lain

Hewan yang dijadikan kurban itu hendaknya sehat, bagus, bersih dan enak dipandang mata, mempunyai anggota tubuh yang lengkap, tidak cacat, seperti pincang, rusak kulit, dan sebagainya (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah).

Peristiwa yang dialami Ibrahim itu mengajarkan manusia bahwa semua yang dia miliki hanyalah titipan Allah Swt. Manusia bukanlah pemilik absolut. Segala yang kita miliki berupa anak, harta benda dan sebagainya adalah amanah Allah yang harus dijaga dan dimanfaatkan seefektif mungkin bagi kemaslahatan bersama. 

Harta bukan untuk ditimbun seperti harta karun. Islam membolehkan manusia memiliki harta sebanyak mungkin, tapi untuk didistribusikan bagi kemaslahatan manusia dan alam semesta. 

Baca Juga: Opini Denny JA: JAKARTA MENANGIS

Intinya, Islam melarang kemelekatan manusia dengan sesuatu yang bersifat material dan non-material. Manusia harus mampu memerdekakan diri dan jiwanya dari ikatan dan belenggu apa pun, hanya terikat pada Allah semata. Itulah pesan moral yang hakiki dari peristiwa awal kurban.

Pesan moral ibadah kurban adalah pentingnya berbagi dan berempati (caring and sharing) pada sesama, terutama mereka yang sangat membutuhkan. Dijumpai banyak ayat dan hadis Nabi mengingatkan manusia agar tidak egois dan serakah, jangan hanya memikirkan diri sendiri. 

Jangan membuang-buang makanan, jangan hidup mubazir dan menyia-nyiakan sumber daya alam. Islam amat sangat menekankan pentingnya hidup berhemat dan menjaga ekosistem agar lingkungan tetap asri dan terjaga sehingga dapat dinikmati generasi berikutnya.

Baca Juga: OPINI Denny JA: Mengapa Membatasi Usia Capres dan Cawapres Maksimal 65 Tahun adalah Kesalahan Fatal?

Pertanyaan kritis muncul, mungkinkah pelaksanaan ritus kurban tanpa penyembelihan hewan? Apakah pelaksanaan ritus kurban yang nota bene hanya sunah muakkad, tetap didahulukan daripada menjaga kesehatan manusia dan lingkungan yang sudah jelas hukumnya adalah wajib? 

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9

Berita Terkait