Tafsir Humanis Ibadah Kurban: Respon atas Esai Denny JA soal Kurban Hewan di Era Animal Right
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Senin, 05 Agustus 2024 08:48 WIB
Itu adalah perintah bagi manusia untuk membangun peradaban melalui penguatan literasi, termasuk literasi keagamaan. Manusia harus menggunakan seoptimal mungkin seluruh daya pikirnya secara kritis dengan tetap mengacu kepada tuntunan kitab suci. Karena itulah fondasi utama untuk memajukan kebudayaan dan peradaban.
Begitu pentingnya nalar kritis dalam beragama sehingga Rasulullah menjanjikan pahala bagi mereka yang melakukan ijtihad. Ijtihad adalah memikirkan secara kritis dan sungguh-sungguh terhadap suatu problema dengan tujuan mencari solusi terbaik bagi kemaslahatan umat manusia.
Jika hasil ijtihad itu benar, maka pelaku ijtihad dijanjikan dua pahala, namun jika hasilnya keliru pelaku ijtihad tetap mendapatkan satu pahala. Sebab, dia telah menggunakan nalar kritisnya secara optimal. Tidak heran jika dijumpai sejumlah ayat dalam al-Qur’an yang mendorong penggunaan akal budi dan nalar kritis serta apresiasi terhadap ilmuwan dan mereka yang menekuni kerja-kerja penelitian dan penguatan literasi (QS. al-Mujadalah: 11).
Makna Hakiki Kurban
Al-Qur’an menginformasikan bahwa ibadah kurban bukanlah monopoli Islam, melainkan sudah menjadi tradisi dari berbagai agama sebelumnya (QS. al-Hajj: 34).
Kata kurban berasal dari bahasa Arab qurban dari akar kata qaraba-yuqaribu-qurbanan-qaribun, artinya dekat. Ibadah kurban bermakna upaya pendekatan diri kepada Allah swt dengan menyingkirkan hal-hal yang dapat menghalangi kedekatan kepada-Nya.
Baca Juga: Opini Denny JA: JAKARTA MENANGIS
Penghalang untuk mendekatkan diri itulah yang disebut berhala dalam berbagai bentuknya, seperti ego, nafsu, cinta kekuasaan, cinta harta-benda dan lain-lainnya secara berlebihan.
Manusia hendaknya selalu menjalin kedekatan dengan Allah Swt dan merasakan kebersamaan dengan-Nya setiap saat. Karena manusia mudah sekali teperdaya oleh kenikmatan sesaat yang dijumpai dalam perjalanan hidupnya, Tuhan Yang Maha Penyayang memberikan hidayah berupa ajaran agama agar manusia tidak salah arah.
Secara bahasa kata adlha, udlhiyah atau jamaknya dlahaya bermakna hewan sembelihan atau menyembelih binatang pada pagi hari. Jadi definisi kurban adalah hewan yang disembelih pada hari raya kurban (Idul Adha). Dalam ilmu fikih, kurban berarti penyembelihan hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt, dilakukan setelah shalat Idul Adha dan tiga hari tasyriq berikutnya.
Baca Juga: OPINI Denny JA: Mengapa Membatasi Usia Capres dan Cawapres Maksimal 65 Tahun adalah Kesalahan Fatal?
Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber pokok hukum Islam banyak sekali menyebutkan perintah ibadah kurban, di antaranya QS. al-Hajj: 34. Tujuan berkurban sangat jelas, untuk mendekatkan diri kepada Allah swt sebagai tanda syukur atas segala nikmat dan karunia-Nya.