Renungan Iduladha: Akan Menguatkah Tafsir yang Tak Lagi Harus Hewan Dijadikan Kurban Ritus Agama?
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 17 Juni 2024 17:41 WIB
-000-
Di hadapan kita kini terhidang tiga pandangan. Pertama, pandangan majority, dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai jangkarnya. Kurban hewan itu tak bisa diganti. Tak ada pengecualian.
Kedua, pandangan Muhammadiyah. Untuk kasus khusus, seperti di era COVID19, kurban hewan bisa diganti.
Ketiga, pandangan yang diwakili oleh Shahid Ali Mutaqqi. Waktunya, kita tak lagi menyembelih hewan secara massal, sebagai bagian ritus agama.
Bagaimana kita menyikapi hal ini? Jangankan perbedaan tafsir. Perbedaan fakta pun sudah kita terima.
Contoh sederhana kasus Nabi Ibrahim AS ini sendiri. Agama Kristen meyakini anak yang dikurbankan itu adalah Ishak bukan yang lain.
Tapi agama Islam meyakini anak yang dikurbankan itu adalah Ismail bukan yang lain.
Ada dua fakta yang berbeda, satu Ishak, satu Ismail. Pasti ada yang salah di antara dua fakta berbeda itu: Ishak atau Ismail. Mustahil dua fakta yang bertentangan itu benar keduanya.
Agama Kristen dan agama Islam dua-duanya sudah lahir lebih dari seribu tahun. Kedua agama dianut lebih dari satu miliar manusia.
Kita belajar dari kasus ini. Fakta yang salah pun pun bisa terus diyakini oleh lebih dari satu miliar manusia dan dipeluk lebih dari seribu tahun.