Kolom
Tentang Pemilu Curang, Efek Bansos, Sampai Hak Angket, Inilah Analisis Denny JA
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 06 Maret 2024 09:23 WIB
Tapi saya berpandangan, untuk mengevaluasi Pemilu curang itu secara objektif dan tidak bias, solusinya bukan hak angket! Solusinya adalah kajian akademis.
Bukan hanya Pilpres yang perlu dievaluasi, tapi juga Pemilu legislatif. Evaluatornya jangan politikus, partai politik, atau DPR, yang bias karena kepentingan politiknya, tapi peneliti, akademisi, yang kredibel, yang berada di kampus dan lembaga riset.
Hasil kajian akademis kecurangan dijadikan bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan Undang-Undang Pemilu ataupun Undang-Undang Presiden. ***