Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia: Daerah Istimewa Tak Pernah Ada di Bawah Tingkat Provinsi
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 26 April 2025 08:35 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.
"Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi," kata Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.
Hal itu disampaikan Ahmad Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.
Baca Juga: Wamenaker Afriansyah Noor Peroleh Gelar Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
"Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi," ucapnya.
Dia lantas memaparkan, hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara," ujarnya.
Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.
"Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan," katanya.
Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.
Baca Juga: Keraton Surakarta Bentangkan Bendera Merah Putih 1.000 Meter Memperingati Hari Sumpah Pemuda
"Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi," tuturnya.