Marciana D Jone: Kanwil Kemenkumham NTT Aktifkan Kembali Pos Layanan Imigrasi di Beberapa Kabupaten
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 26 Januari 2024 13:56 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D Jone mengaktifkan kembali pos pelayanan imigrasi di beberapa kabupaten.
Menurutnya di Kupang, NTT Jumat 26 Januari, selama ini hanya ada 4 kantor Imigrasi: Kota Kupang, Belu, Manggarai Barat, dan Kabupaten Sikka.
Oleh karena itu, kataya, untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan, akan dibangun beberapa pos pelayanan Imigrasi.
Baca Juga: Imigrasi Bali Deportasi Warga Negara Asing Asal Mesir, Karena Tidak Mampu Bayar Denda
Ia menyampaikan hal ini usai menghadiri peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang digelar di aula Kanwil Kemenkumham NTT.
Dia mengatakan bahwa beberapa kantor Imigrasi itu lokasinya sangat berjauhan dengan kabupaten lain, apalagi NTT adalah provinsi kepulauan dengan banyak wilayah.
"Karena itu kami butuh pos Imigrasi di beberapa kabupaten lagi," ujar dia.
Baca Juga: Sakit dan Krisis Keuangan, Imigrasi Bali Deportasi Warga Belgia
Dia menyebutkan bahwa beberapa pos yang telah diaktifkan kembali seperti Kabupaten Rote Ndao, di Pulau Sumba dan juga di Kabupaten Ngada di Flores. ***