DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jarir: Batin Rempang Berdaulat, Membahas Himpunan Hukum Adat Indonesia di Masa Belanda

image
Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang untuk menghindari korban,

Kemudian tahun 1975-1779 Pulau Rempang dan Galang menjadi isu internasional. Pulau ini dijadikan tempat penampungan Indochina, orang perahu Vietnam. Disebut manusia perahu, karena mereka nekat keluar dari negaranya dengan menggunakan perahu nelayan.

Manusia perahu Vietnam ini dianggap oleh Malaysia, Singapura, Thailand, Hongkong dan Filipina sebagai masalah, sebab mereka melarikan diri dari negaranya yang penuh konflik perang.

Untuk menyelamatkan manusia perahu Vietnam ini, Indonesia memberi solusi, Pulau Galang-Rempang dijadikan persinggahan untuk sementara.

Perlakuan diskriminasi yang dilakukan Pemerintah Vietnam menimbulkan orang Vietnam Selatan melakukan eksodus ke negara-negara Asia Tenggara di antaranya Filipina, Malaysia, Hong Kong dan Indonesia. (Moh. Fandik, Pengusngsi Vietnam di Indonesia 1975-1979, Avatara, e-Jurnal Pendidikan Sejarah, Vol.1 NO.2. Januari 2013. Hal. 164.)

Menurut perkiraan, sudah terdapat 140.000 pengungsi di Thailand (sebagian besar adalah warga Kamboja dan Laos), 54.000 di Malaysia, dan 4.000 di Filipina dan Indonesia. Singapura telah mengatakan secara langsung bahwa mereka tidak dapat menampung lebih dari 1.000 orang.

Namun data lainnya, menyebutkan diperkirakan terdapat 200.000 orang yang sebagian besar adalah warga Kamboja di Thailand. Pengungsi: Sebanyak 60.000 pengungsi di Malaysia dan 20.000 pengungsi di Indonesia hampir semuanya adalah orang Vietnam, yang meninggalkan negara mereka dengan perahu nelayan.

Menteri Imigrasi dan Urusan Etnis Australia Michael MacKellar mengatakan bahwa antara 100 hingga 200 ribu pengungsi Vietnam meninggal karena tenggelam, penyakit, dan kelaparan dalam empat tahun terakhir. Lebih dari seperempat juta orang yang putus asa menunggu di kamp-kamp yang padat di Asia Tenggara untuk diterima di negara ketiga.

Proses tersebut sangat lambat dan diperkirakan akan memakan waktu setidaknya dua tahun sebelum jumlah pengungsi yang ada saat ini dapat diserap di negara-negara Barat. (Indonesië stelt eiland beschikbaar als doorgangskamp voor vluchtelingen. "NRC Handelsblad". Rotterdam, 24-02-1979.)

Amerika Serikat bersedia mendanai kamp transit di Indonesia untuk pengungsi dari Indochina. Hal itu diungkapkan Duta Besar Perjalanan Amerika Richard Clark di Jakarta, Kamis 23 April 1979.

Dalam waktu enam bulan, kamp pertama akan dibuka di sebuah pulau yang disediakan oleh pemerintah Indonesia. Menurut Clark, yang mengoordinasikan urusan pengungsi Amerika Serikat, akan ada dua kamp di pulau Rempang dan Galang, sekitar 50 km selatan Singapura.

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10

Berita Terkait