Jarir: Batin Rempang Berdaulat, Membahas Himpunan Hukum Adat Indonesia di Masa Belanda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 20 September 2023 07:40 WIB
Akhirnya dia ditangkap di Pulau Galang pada tanggal 30 Desember, dan dipenjarakan di benteng Riouw. Pada saat yang sama diketahui bahwa ayah tirinya Adjie, yang meninggal pada tanggal 13 Oktober di Pulau Rempang telah menjarah rumah Oeij Tingmo, seorang Tionghoa telah dibunuh.
Kedua perampok tersebut dijatuhi hukuman oleh dewan Riouw, pengasingan seumur hidup di luar Riouw, Lingga dan wilayah dependensinya. Pada tanggal 24 Februari, mereka dikirim ke Batavia dengan kapal uap Koningin der Nederlanden." (Buitenland. BATAVIA den 13 maart.. "Rotterdamsche courant". Rotterdam, 03-05-1855, p. 1).
Baca Juga: Luhut B Pandjaitan: Indonesia Ingin Menjadi Pusat Peradaban Maritim Dunia
Surat kabar De Tij: surat kabar agama-politik melaporkan tentang tentara Belanda yang mengejar perampok yang bersembunyi di Pulau Rempang pada 1 Juni 1859.... Laksamana Muda JW Sijnja berangkat dari sana pada tanggal 1 Juni, ditemani sejumlah prajurit garnisun dan beberapa pelaut dari kapal yang ditempatkan di Riouw.
Meskipun kami berhasil menemukan tempat persembunyian para perampok, mereka dicegah untuk mendekat dengan cukup cepat oleh kawanan perampok. Para perampok berhasil melarikan diri ke semak-semak yang dalam Pulau Rempang.
Kapal pembantu No. 2 yang dikirim ke sana kembali pada tanggal 28 Juni dengan kabar bahwa para perampok telah melarikan diri ke Singapura; beberapa ditangkap di sana oleh polisi. (BATAVIA, 25 Julij.. "De T?d : godsdienstig-staatkundig dagblad". 's-Hertogenbosch, 17-09-1859, p. 2).
Keberadaan Batin Rempang dan beragam aktivitas penduduknya, maka dari catatan di atas, bahwa penduduk Rempang berdaulat, mereka memiliki batin yang diakui Belanda. Sama dengan batin lainnya di Riau, seperti batin sungai alam di pulau Bengkalis, batin senggoro dan batin senapelan, batin tenayan dan batin-batin lainnya.
Bagi Belanda, jika akan melakukan pembangunan, mereka akan melakukan kontrak dengan level tinggi sampai tingkat datok atau batin, atau pucuk adat. Belanda kontrak dengan sultan siak, juga melakukan kontrak di tingkat lebih rendah yakni dengan pimpinan wilayah Tapung dan beberapa kedatukan di sekitarnya (Kabun, Tandung, dan lainnya).
Nah, jika di masa Belanda, kedatukan atau batin itu diakui, mengapa di saat Indonesia sudah merdeka selama 78 tahun, mengabai pimpinan adat di suatu tempat (di pulau) Apresiasi Belanda terhadap pulau Rempang, maka dibuat kapal besar (tanker) dengan nama Rempang.