Usmar: Menyibak Temaram Senja Kemiskinan di Jawa Tengah, Problema dan Tantangan Ganjar Pranowo?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 16 September 2023 03:28 WIB
Indikator ini menunjukkan anggaran proyek swasta dan program pemerintah daerah tak berjalan sebagaimana mestinya. Minimnya partisipasi semua pihak, pertanda aliran keuangan daerah stagnan dan tak tepat sasaran untuk tidak dikatakan deviasi di atas 10 persen.
Tak hanya itu, serapan anggaran dan prioritas program kemiskinan yang diamanatkan undang-undang tak menyentuh aspek basic individual needs, yakni, keparahan kemiskinan.
Kecemasan pun terjadi di mana Gubernur Jawa tengah menginstruksikan perlunya dibuat e-verval, elektronik verifikasi dan validasi yang dimaksudkan untuk memastikan data kemiskinan ekstrim itu konkret.
Tim koordinasi lintas institusi itu dibentuk. Namun lagi-lagi tim tersebut tak mampu membaca dan mengukur akar masalah kemiskinan secara substansial: Apa sesungguhnya yang dimaksud perangkap kemiskinan? Kapan terjadi, apa penyebabnya, serta bagaimana mengatasinya?
Ketidakmampuan membaca dan mengukur perangkap kemiskinan ini merupakan suatu jawaban dari pertanyaan mengapa, “sebagian negara mengalami peningkatan kesejahteraan yang cepat, sedangkan sebagian lagi justru masih berkutat dan berputar di sekitar wacana kemiskinan kota. Lihat Indra Maipita, Mengukur Kemiskinan Distribusi dan Pendapatan (UPP STIM YLPN, 2014).
Baca Juga: Prediksi Skor BRI Liga 1: Persib Bandung vs Persikabo 1973, 3 Poin Harga Mati di Derby Pasundan
Membangun Koordinasi Lintas Pemda
Jawa Tengah adalah salah satu fenomena yang masih berkutat pada kemiskinan. Sebut saja, dari 35 kabupaten/kota, daerah miskin berjumlah 18 kabupaten/kota.
Dan ini tentunya adalah persoalan besar yang harus ditangani oleh Gubernur, dalam mengkoordinasikan para bupati dan walikota di Provinsi Jawa Tengah, yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Ketika ingin menyibak kabut temaram senja kemiskinan di Jawa Tengah, tentu tidak bisa hanya menjadi upaya tunggal seorang Gubernur yang hanya menjadi dirigen dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.