Mengkaji Opsi Tidak Dalam Hantaman "Nuklir" Tarif Trump
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Jumat, 04 April 2025 07:19 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pengumuman tarif terhadap perekonomian global yang dilakukan Presiden AS Donald Trump lebih dari sekadar petir di siang bolong.
Menurut pemberitaan BBC, mantan kepala ekonom di Dana Moneter Internasional (IMF), Ken Rogoff, menyatakan bahwa Trump dengan melakukan pengumuman tersebut sama saja dengan "menjatuhkan bom nuklir pada sistem perdagangan global".
Dasarnya, pemerintah AS telah menjatuhkan "tarif dasar minimum" sebesar 10 persen terhadap semua impor ke negara Paman Sam, serta adanya "tarif timbal balik yang lebih tinggi" untuk sekitar 60 negara. Kebijakan tarif tambahan 10 persen itu akan mulai diberlakukan per 5 April 2025, sedangkan empat hari kemudian, tarif yang lebih tinggi kepada puluhan negara tersebut akan mulai berlaku.
Baca Juga: Presiden Donald Trump Setujui Jeda 30 Hari Atas Ancaman Tarifnya Terhadap Kanada dan Meksiko
Banyak negara yang akan dikenakan tarif tinggi hingga lebih dari 30 persen, seperti Kamboja (tarif sebesar 49 persen), Vietnam (46 persen), Thailand (36 persen), dan China (34 persen). Republik Indonesia sendiri juga dikenai tarif sebesar 32 persen, karena dianggap sebagai salah satu negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan AS.
Dengan langkah Trump tersebut, para ekonom telah berulang kali memperingatkan bahwa hal itu akan menyebabkan kenaikan harga konsumen, menimbulkan risiko inflasi dan resesi, serta gangguan pada rantai pasokan global.
Meski Trump menyebut pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan", Wakil Kanselir Jerman dan Menteri Ekonomi Robert Habeck, sebagaimana dilaporkan oleh ABC News, mengatakan bahwa hal ini akan diingat sebagai "hari inflasi" bagi konsumen di Amerika Serikat.
Baca Juga: Komisi Eropa: Tak Ada Alasan Pengenaan Tarif AS Buat Ekspor Uni Eropa
Habeck juga mengingatkan bahwa pengumuman tarif itu merupakan "kegilaan AS" karena akan memicu efek domino yang akan menyeret banyak negara ke dalam resesi.
Sementara itu, kepala kebijakan dan advokasi lembaga wadah pemikir bidang perekonomian Groundwork Collaborative, Alex Jacquez, seperti dikutip dari CBS News, mengingatkan bahwa tarif tersebut akan mengakibatkan banyak peritel dan perusahaan besar yang akan membebankan biaya tambahan dari tarif itu sebanyak mungkin kepada konsumen.
Singkatnya, pengumuman tarif yang dilakukan oleh Trump tersebut telah menimbulkan volatilitas yang signifikan ke pasar keuangan global, hubungan internasional yang tegang, dan ketidakpastian ekonomi yang meningkat.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Tiket Penerbangan Dalam Negeri dan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran
Namun, dampak penuhnya akan bergantung pada respons negara-negara yang terkena dampak dan durasi tindakan perdagangan ini. Apalagi, negara-negara serta kawasan yang terkena dampak tarif, termasuk China, Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko, telah menyatakan niat untuk menerapkan tarif balasan.