Kuasa Hukum: Wartawan Media Online Situr Wijaya Diduga Jadi Korban Pembunuhan
- Penulis : Wahyu Husain
- Sabtu, 05 April 2025 19:19 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Situr Wijaya (SW) wartawan media online berusia 33 tahun yang ditemukan meninggal di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat 4 April 2025 malam diduga menjadi korban pembunuhan.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu.
Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ada Pengurus RW di Jembatan Lima Tambora, Jakarta Barat Edarkan Surat Minta THR
Ia mengatakan, menemukan kejanggalan dari kematian korban.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," kata dia.
Menurut Rogate, ia menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Korban Tewas dalam Kecelakaan truk dan Mobil di Tol Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat
"Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi," ujarnya.
Rencananya, jenazah Situr Wijaya akan diberangkatkan Sabtu ke kampung halamannya di Kota Palu dan menuju rumah duka di wilayah Kabupaten Sigi.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantu biaya kepulangan jenazah korban.
Menurut Selfi, istri korban, Gubernur Sulawesi Tengah telah mengirim bantuan dana Rp25 juta.