
Extinction Rebellion mengguncang kota-kota besar. Tapi yang lebih heroik adalah petani lokal yang menolak tambang, ibu-ibu yang memblokir jalan sumur bor, dan komunitas adat yang menggugat negara.
Pada 2021, pengadilan Belanda memerintahkan Shell untuk mengurangi emisinya sebesar 45% pada 2030—kemenangan hukum bersejarah.
Di Kanada, suku Wet’suwet’en menggugat eksplorasi minyak tanpa izin di tanah leluhur mereka. Di Indonesia, gugatan hukum warga atas polusi udara di Jakarta membuka jalan bagi akuntabilitas baru.
Baca Juga: Sebulan Menuju Kemenangan Prabowo-Gibran Terbuka Lebar, Inilah Analisis Denny JA
Bumi tak butuh penyelamat. Tapi manusia perlu menyadari: kita tengah menumpuk utang ekologis yang harus dibayar.
-000-
Jalan Indonesia: Kemandirian Energi Tanpa Mengorbankan Alam
Indonesia tengah melangkah menuju kemandirian energi—sebuah cita-cita mulia agar negeri ini tak lagi tergantung pada impor BBM atau fluktuasi pasar global.
Namun, kemandirian sejati tak cukup hanya berarti “mandiri secara kuantitas”; ia juga harus berdaulat secara moral dan ekologis.
Apa artinya mandiri jika energi itu merusak hutan Papua, mencemari sungai Kalimantan, atau menggusur masyarakat adat?
Baca Juga: Akankah Pilpres 2024 Berlangsung Satu Putaran? Inilah Analisis Denny JA
Indonesia harus belajar dari luka-luka dunia: dari Amazon yang tercemar, dari Delta Niger yang tercabik, dari Teluk Meksiko yang terbakar.