Sekjen DPR RI Indra Iskandar Jelaskan Situs DPR Kerap Down Sehingga Draf Legislasi Sulit Diakses
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 17 Juli 2025 14:00 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan alasan situs resmi DPR RI kerap mengalami server down, yang berpotensi menyebabkan publik sulit dalam mengakses sejumlah dokumen atau draf terkait proses legislasi.
Indra Iskandar menuturkan bahwa situs DPR RI yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu sering mendapatkan serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.
"Jadi sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali website DPR RI itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan itu. Itu di-hack, itu banyak sekali," kata Indra Iskandar di saat memberikan keterangan kepada media di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga: Indra Iskandar: Mobil Listrik dan Global Warming
Hal itu disampaikannya merespons isu yang berkembang di publik bahwa draf atau dokumen terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP tidak dapat diunduh lantaran situs DPR RI tidak dapat diakses.
"Jadi memang apa yang disampaikan teman-teman itu benar, beberapa kali kami harus mengambil tindakan untuk mematikan karena banyak sekali hacker-hacker itu yang mencoba masuk dan menerobos sistem yang ada di kita," katanya.
Untuk itu, dia menyebut pada situasi tertentu pihaknya terpaksa harus mengambil opsi untuk mematikan atau shut down sementara situs DPR RI agar tidak merusak keseluruhan sistem beroperasi.
Baca Juga: Indra Iskandar: Dunia Menunggu Komitmen Energi Hijau Indonesia
"Pada saat di-hack itu kalau yang sudah banyak pada tingkat tinggi grafiknya, pilihan kami harus dimatikan. Kalau tidak dimatikan, kalau serangan itu berhasil masuk ke dalam itu, itu akan merusak semua sistem kami yang ada ini," ujarnya.
Meski demikian, dia menerangkan dalam mengambil opsi untuk mematikan sementara situs DPR RI tersebut pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan lembaga-lembaga yang kompeten.
"Kami untuk mematikan itu berkonsultasi juga dengan lembaga-lembaga kompeten. Biasanya mereka yang merekomendasikan ini tolong Sekretariat Jenderal ini dishut down dulu karena serangannya terlalu banyak," tuturnya.
Baca Juga: Indra Iskandar: Mane dan Kemanusiaan
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menolak pernyataan bahwa penyusunan RUU KUHAP disebut ugal-ugalan karena draf atau dokumen terkait disembunyikan yang membuat publik sulit mengaksesnya.