DECEMBER 9, 2022
Nasional

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Tegaskan Hati-hati Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemisahan Pemilu

image
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (tengah) bersama pimpinan DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

ORBITINDONESIA.COM - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan DPR RI berhati-hati dalam melakukan kajian untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah sebab putusan tersebut memunculkan polemik di tengah masyarakat

"Kita kan masih mengkaji ya, DPR masih mengkaji karena ini kan polemiknya cukup tinggi juga, ada yang menyatakan ini melanggar konstitusional, ada yang menyatakan ini tidak, ada yang menyatakan putusan MK melampaui kewenangannya, ada yang juga menyatakan tidak. Jadi memang kita berhati-hati dalam menyikapi ini," kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Adies Kadir menegaskan, baik pimpinan maupun fraksi-fraksi partai politik di parlemen masih mengkaji hadirnya putusan tersebut.

Baca Juga: Dirjen Polpum, Bahtiar: Kemendagri Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Jeda Pemilu Nasional-Daerah

"Demikian juga partai-partai, kami lihat masih banyak hampir semuanya mengkaji, kecuali Partai NasDem mungkin lebih cepat mereka mengkajinya, tetapi partai-partai lain masih dalam proses mengkaji terhadap putusan tersebut, demikian juga DPR," tuturnya.

Dia menekankan bahwa proses pengkajian masih terus berlangsung sehingga DPR RI sampai saat ini masih belum mengeluarkan sikap resminya atas putusan MK tersebut.

"Kami baru berbicara awal dengan pemerintah yang seminggu lalu dengan pimpinan, dan mungkin ini sekarang juga pemerintah juga lagi mengkaji kan, kita ketahui seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad: DPR RI Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemilu Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Dia pun berharap hasil kajian yang dilakukan DPR bersama pemerintah terhadap putusan MK tersebut dapat menghasilkan keputusan yang baik bagi semua pihak.

"Mudah-mudahan nanti hasil kajian ini bisa kita satukan dan mendapatkan satu keputusan yang tidak merugikan berbagai pihak, khususnya juga merugikan pemerintah dan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Selasa, 1 Juli 2025, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR RI mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilihan umum nasional dengan pemilihan umum daerah bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Bursah Zarnubi: APKASI Usulkan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Imbas Putusan Mahkamah Konstitusi

Dasco menyebut putusan MK itu perlu disikapi secara hati-hati, karena keputusan yang dibuat nantinya harus menjadi kebijakan yang baik untuk masyarakat.

Halaman:

Berita Terkait