Raksasa Media AS Paramount Setuju Bayar 16 Juta Dolar AS Terkait Gugatan Presiden Donald Trump
- Penulis : M. Ulil Albab
- Kamis, 03 Juli 2025 00:30 WIB

Sebagai bagian dari penyelesaian, Paramount menyampaikan bahwa wawancara 60 Minutes dengan kandidat presiden AS di masa mendatang akan disertai dengan transkrip yang dipublikasikan, dengan penyuntingan hanya dilakukan jika diperlukan karena alasan hukum atau keamanan nasional.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara tim hukum Trump menyebut penyelesaian ini sebagai “kemenangan lain bagi rakyat Amerika” melawan “media berita palsu.”
Pada Desember tahun lalu, ABC News, juga menyetujui pembayaran sebesar 16 juta dolar AS dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Trump.
Baca Juga: George Soros dan Media "Kritis" yang Mendapat Investasi dari NGO Asing
Pengamat media menilai bahwa dua penyelesaian hukum dari dua jaringan TV besar ini dapat mendorong Trump untuk mengajukan lebih banyak gugatan hukum serupa di masa mendatang.
Beberapa analis mengaitkan penyelesaian tersebut dengan rencana merger Paramount dan studio Hollywood, Skydance, yang memerlukan persetujuan pemerintah. Namun, Paramount membantah adanya keterkaitan semacam itu.***