DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Perwakilan FAMM Tuba Falopi Meminta Fadli Zon Minta Maaf Terkait Sikapnya tentang Tragedi 1998

image
FOTO ARSIP: Sejumlah massa membakar foto pengusaha Indonesia Sadono Salim dan istrinya di depan kediaman konglomerat yang terletak di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis, 14 Mei 1998, Setelah massa membakar rumah konglomerat yang kerap dipanggil Om Liem itu. FOTO ARSIP ANTARA FOTO/Oscar Motuloh/sk/Koz/asf/hp.

ORBITINDONESIA.COM - Perwakilan Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Tuba Falopi menilai Menteri Kebudayaan Fadli Zon harus meminta maaf kepada masyarakat Tionghoa di Indonesia lantaran tidak mengakui peristiwa pemerkosaan saat tragedi 1998.

"Sebagai penyintas, pernyataan Fadli Zon memperparah luka kami. Ini bukti negara mengabaikan penyelesaian pelanggaran HAM," kata Tuba Falopi dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA, di Jakarta, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut Tuba Falopi, kekerasan seksual pada saat itu menjadi salah satu instrumen kekuasaan yang brutal, terutama kepada kaum masyarakat Tionghoa.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Masyarakat Tengger

Kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah saat ini yakni dengan cara memberikan perhatian lebih kepada para korban.

"Negara gagal melindungi dan memilih menutup mata," kata Tuba.

Dalam siaran pers yang sama, Diyah Wara Restiyati dari Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia mengatakan hingga saat ini, masyarakat Tionghoa belum sepenuhnya tercatat dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Mulai 2025, Karya Sastra Klasik akan Diterjemahkan Dalam Bahasa Lain Agar Mendunia

"Mulai dari masa sebelum kemerdekaan sampai reformasi, sejarah masyarakat Tionghoa belum masuk. Ketika Bapak Fadli Zon mengatakan tidak ada kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998, itu melukai kami," ujarnya.

Diyah yang juga sebagai korban pada masa itu mengaku merasa sakit hati dengan pernyataan Fadli Zon yang menyebut peristiwa kelam yang dialami warga Tionghoa hanyalah rumor.

"Ini bukti negara mengabaikan penyelesaian pelanggaran HAM," jelas dia.***

Berita Terkait