Delapan Butir Maklumat Kebangsaan, Ekspresi Keprihatinan yang Diserukan Para Aktivis 1998
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Mei 2023 02:51 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Para eksponen aktivis 1998 baru-baru ini mengadakan peringatan 25 Tahun Reformasi di Jakarta, sekaligus halal bihalal, dan konsolidasi aktivis 1998.
Sudah genap 25 tahun Reformasi berjalan. Namun aktivis 1998 mencatat, hanya sebagian kecil dari tuntutan Reformasi yang berjalan. Sisanya tidak ada perubahan.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih terus merajalela, oligarki masih tetap bercokol, dan pelanggaran HAM belum juga ada penuntasannya. Bahkan ada ancang-ancang Dwi Fungsi TNI/Polri bakal hidup kembali. Ini utang sejarah aktivis 1998 kepada seluruh rakyat Indonesia yang belum selesai.
Maka, dengan deretan permasalahan bangsa di atas, para aktivis 1998 –yang tergabung dalam Pejuang Kebangkitan Pergerakan ‘98-- mengeluarkan maklumat bersama. Ini diakhiri dengan pawai dan menyalakan lilin refleksi 25 tahun Reformasi di depan Gerbang MPR/DPR RI.
OrbitIndonesia.com yang ikut hadir di pertemuan aktivis 1998 di Hotel Sultan, Jakarta ini mencatat Maklumat Kebangsaan Kebangkitan Pergerakan ‘98, yang merupakan poin-poin keprihatinan para aktivis.
Ada delapan butir, yang secara garis besar akan disampaikan sebagai berikut:
Pertama, aktivis gerakan mahasiswa 1998 menyatakan, Reformasi 1998 telah gagal total karena sudah mengkhianati cita-cita reformasi. Bahkan lebih dari itu, sudah mengkhianati cita-cita kemerdekaan. Atas kegagalan itu, aktivis 1998 meminta maaf pada seluruh bangsa Indonesia.
Kedua, demi penyelamatan bangsa yang sedang di ambang kehancuran di tengah permainan proksi kepentingan asing, aktivis gerakan mahasiswa 1998 tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis. Namun akan terus bergerak sebagai pejuang, yang memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan.
Ketiga, Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 berjuang agar hal-hal mengenai kekuasaan penyelenggaraan negara dilakukan dengan cara seksama bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Keempat, dalam konteks tata pergaulan dunia, Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 tetap berjuang agar Indonesia setia menjalankan Kesepakatan Dasa Sila, hasil Konferensi Asia-Afrika di Bandung, 18-24 April 1955.
Kelima, Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 telah menempatkan korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap seluruh peri kehidupan bertanah-air, berbangsa dan bernegara, yang harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya.
Keenam, Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 juga terus berjuang menegakkan supremasi sipil. Hal-hal yang berpotensi menghadirkan kembali Dwifungsi TNI dan Dwifungsi Polri harus ditempatkan sebagai upaya mengembalikan rezim Orde Baru, yang sangat represif dan opresif serta membunuh proses demokrasi.
Ketujuh, sebagai tindak lanjut, Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 akan terus melakukan konsolidasi kebangsaan dengan seluruh elemen dan komponen masyarakat, meliputi seluruh sendi-sendi peri kehidupan bertanah-air, berbangsa dan bernegara.
Kedelapan, untuk itu, Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 akan terus membuka dialog dengan semua pihak, untuk secara sinergis bersama-sama berjuang demi penyelamatan bangsa, dalam bentuk karya-karya yang memberikan manfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Demikianlah Maklumat Kebangsaan, yang disampaikan oleh Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98, sebagai hasil dari proses evaluasi, introspeksi, retrospeksi dan refleksi atas perjalanan 25 tahun Reformasi. ***
Silakan simak berita lain ORBITINDONESIA.COM di Google News.