DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Isteri Wapres Gibran, Selvi Ananda Dorong Gerakan Pencegahan Pernikahan Usia Anak

image
Isteri Wakil Presiden Selvi Gibran (kiri) berbincang dengan siswa sekolah menengah pertama terkait pencegahan pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 11 Juni 2025. (ANTARA/HO-Diskominfotik NTB)

ORBITINDONESIA.COM - Isteri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda mendorong gerakan pencegahan pernikahan usia anak di wilayah Nusa Tenggara Barat yang saat ini menduduki posisi pertama dengan kasus pernikahan usia anak terbanyak di Indonesia.

"Tidak ada dampak positif untuk pernikahan anak usia dini," ujar Selvi Ananda saat melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak di RSUD NTB, Mataram, Rabu, 11 Juni 2025.

Selvi Ananda menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam upaya pencegahan, termasuk melibatkan keluarga, sekolah, komunitas lokal, hingga tenaga medis dan aparat hukum.

Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Hilirisasi Digital, Sebut Data Sebagai "Minyak Baru"

Dia menyerukan agar fasilitas layanan kesehatan, termasuk RSUD, berperan aktif dalam memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi kepada remaja secara tepat dan menyeluruh.

"Pernikahan dini berdampak terhadap kesehatan, fisik, ekonomi, dan sosial," kata Pembina Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP) tersebut.

Lebih lanjut, Selvi menegaskan pentingnya generasi muda tumbuh sebagai pribadi yang sehat, cerdas, dan berdaya demi tercapainya visi besar bangsa menjadi Indonesia 2045.

Baca Juga: LSI Denny JA: Ada Lima Rapor Biru dan Dua Rapor Merah Selama Tujuh Bulan Prabowo–Gibran Memimpin

Fenomena pernikahan dini yang marak terjadi di tengah masyarakat memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia, karena pendidikan pengantin usia anak seringkali terputus.

Selain itu, faktor reproduksi yang belum matang karena masih anak-anak membuat mereka rentang mengalami komplikasi saat kehamilan yang bisa menyebabkan anak lahir kerdil atau stunting.

Kualitas sumber daya manusia yang rendah hingga penyakit stunting dan kemiskinan struktural akibat pernikahan usia anak dapat menghambat proses untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Bersurat ke DPR RI, Purnawirawan TNI Kembali Persoalkan Posisi Wapres Gibran

"Ingat, meningkah tidak hanya bermodalkan cinta... Belajar dulu biar pintar, karir bagus dan mapan baru menikah," kata Selvi.

Sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak tersebut diikuti oleh sekitar 100 pelajar dari empat sekolah menengah pertama di Kota Mataram. Selain para siswa, hadir pula kader posyandu, komunitas perlindungan anak, serta tenaga kesehatan dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber dari kalangan dokter RSUD NTB dan seorang jaksa dari Kejati NTB. Mereka secara komprehensif memaparkan dampak pernikahan dini dari berbagai aspek mulai dari kesehatan reproduksi dan mental, pertumbuhan anak hasil pernikahan usia dini, hingga aspek hukum.

Baca Juga: Gibran Minta Program Lapor Mas Wapres Tak Stagnan, Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Adaptif

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2021 sampai 2024, Nusa Tenggara Barat selalu mencatatkan angka perkawinan usia anak paling tinggi secara nasional.

Persentase perempuan sebelum usia 18 tahun yang menikah pada 2021 mencapai 16,59 persen, tahun 2022 sebanyak 16,23 persen, dan mencapai puncak tertinggi 17,32 persen pada 2023. Sedangkan, tahun 2024 mengalami penurunan sedikit ke angka 14,96 persen.***

Halaman:

Berita Terkait