Duta GenRe 2024: Pernikahan Dini Masih Menjadi Masalah di Kepulauan Bangka Belitung
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Kamis, 19 Desember 2024 03:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pernikahan dini masih menjadi ancaman, yang harus ditekan angkanya terkhusus di kalangan Gen Z di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu dinyatakan Duta GenRe Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 asal SMAN 1 Payung dan SMAN 1 Toboali. Mereka jadi narasumber penekanan angka pernikahan dini.
Duta GenRe provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024 --Elvino Febiansyah dari SMAN 1 Toboali dan Devina Andaresta dari SMAN 1 Payung, yang kerap disapa Vina Vino-- menjadi narasumber dalam diskusi penekanan angka pernikahan dini, di Kecamatan Tukak Sadai, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca Juga: Buku "Goresan Tinta Pelajar," Bukti Kerja Kreatif dan Cerdas Generasi Penerus di Bangka Selatan
Diskusi ini diadakan dalam kaitan sosialisasi di kegiatan Bina Desa, yang adalah program dari mahasiswa UBB Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Bina Desa adalah untuk mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu butir pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh para remaja usia sekolah, yakni SMP, SMA bahkan Karang Taruna.
Selain Duta GenRe Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Vina Vino, hadir pula perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Selatan dalam kegiatan itu.
Baca Juga: Tim Peneliti BRIN Eksplorasi Bukit Batu Kepale di Desa Gudang, Simpang Rimba, Bangka Selatan
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir. Tentunya kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah agar kita bisa bersama-sama menjadi lebih baik, dan menjadi sosok hebat yang terhindar dari kasus-kasus seperti pernikahan dini," ujar Wakil Ketua Pelaksana kegiatan.
"Banyak sekali tantangan di era globalisasi. Salah satunya Triad KRR (pernikahan dini, seks pranikah dan napza), yang akan membawa dampak buruk termasuk stunting, HIV/Aids, bahkan kematian bagi pengguna napza. Sebagai seorang remaja, kita harus ikut andil peran karena di sini kita akan menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Devina Andaresta.
Banyak sekali faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini, mulai dari sosial budaya, bahkan ekonomi. Pernikahan dini bisa dicegah bersama dengan menerapkan PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan). Yakni, 21 tahun usia minimal perkawinan perempuan dan 25 tahun usia minimal perkawinan laki-laki.
Baca Juga: Guru, Pegawai dan Siswa SMKN 1 Toboali Bangka Selatan Luncurkan Sepuluh Buku
Tentunya, berbagai pihak harus terlibat dalam menekan angka ini, tidak hanya remaja tapi juga orang tua di rumah maupun di sekolah.