DECEMBER 9, 2022
Nasional

Bersurat ke DPR RI, Purnawirawan TNI Kembali Persoalkan Posisi Wapres Gibran

image
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke Pimpinan DPR RI dan MPR RI, kembali mempersoalkan posisi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang dinilainya cacat hukum.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kepada media mengatakan, surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah diterimanya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menurut Indra, surat tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPR RI. Namun saat ini DPR sedang memasuki masa reses sejak 28 Mei hingga 23 Juni.

Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Hilirisasi Digital, Sebut Data Sebagai "Minyak Baru"

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dijumpai media di DPR menyampaikan, dirinya sudah mendengar khabar adanya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah diterima Sekretaris Jenderal DPR tapi dirinya belum sempat membacanya.

Dasco menyebut akan segera membaca surat tersebut.

Saat ditanya media, mengapa di masa reses ia datang ke DPR, Dasco menjawab,”saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum?’ Masih di Sekjen pak, Sekjennya lagi keluar.”

Baca Juga: LSI Denny JA: Ada Lima Rapor Biru dan Dua Rapor Merah Selama Tujuh Bulan Prabowo–Gibran Memimpin

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sejak beberapa waktu lalu memang telah mengirimkan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait ketidaksetujuannya terhadap posisi Wapres Gibran.

Pernyataan pada April tersebut, disamping ditandatangani oleh para jenderal lintas Angkatan, juga ada nama mantan Wapres Try Sutrisno.

Sedangkan surat yang baru dikirim ke pimpinan DPR/MPR, ditandatangani tiga purnawirawan TNI, yakni Jenderal Tyasno Sudarto (Mantan KSAD), Laksamana Slamet Subiyanto (Mantan KASAL) dan Marsekal Hanafi Asnan (mantan KASAU). ***

Berita Terkait