Nusantara
Oditurat Militer Banjarmasin: Oknum TNI AL Jalin Dua Hubungan Asmara Sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 06 Mei 2025 07:00 WIB

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kedua kanan) dihadirkan saat pemeriksaan barang bukti di sela-sela sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.***