DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Juwita Wartawan di Kalimantan Selatan Itu Diduga Dibunuh Secara Berencana Oleh Personel TNI AL

image
Muhamad Pazri (kiri), bersama keluarga korban. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Kuasa hukum keluarga korban menduga Juwita (23 tahun), wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan tewas karena pembunuhan secara berencana oleh personel TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu.

“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer,” kata Muhamad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu 29 Maret 2025.

Pazri menegaskan, perbuatan tindak pidana oleh pelaku mengarah kepada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara.

Baca Juga: Dua dari Tiga Anggota TNI AL yang Didakwa Membunuh Bos Mobil Rental Dipecat dan Dihukum Seumur Hidup

“Pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil.”

Ia meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang buktinya.

Pazri mengaku belum melihat ada barang bukti yang mengarah pada pelaku dibantu oleh rekannya.

Baca Juga: Dandenpom Pangkalan TNI AL Balikpapan Benarkan Seorang Oknum Terlibat Dugaan Pembunuhan Jurnalis Wanita

Dia mengungkapkan, bukti sementara adalah pelaku  menyiapkan kendaraan mobil untuk mengeksekusi korban. Pelaku juga membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru memakai KTP orang lain.

“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL.”

Juwita ditemukan meninggal di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca Juga: Kapuspen Mabes TNI Brigjen Kristomei Sianturi: Anggota TNI AL akan Dihukum Berat Bila Terbukti Membunuh Wartawan

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Halaman:
Sumber: antara

Berita Terkait