Oditurat Militer Banjarmasin: Oknum TNI AL Jalin Dua Hubungan Asmara Sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 06 Mei 2025 07:00 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin mengungkapkan, oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), menjalin dua hubungan asmara bersama korban dan wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi mengungkapkan bukti tersebut saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin, 5 Mei 2025.
“Sebelum terdakwa berhubungan badan dengan korban, korban sempat menolak karena mengetahui terdakwa mempunyai kekasih di Sulawesi, demikian isi percakapan terdakwa dan korban di suatu tempat di Banjarbaru, kisaran periode November-Desember 2024” kata Sunandi dalam surat dakwaan.
Dalam surat dakwaan itu menjelaskan pertemuan pertama terjadi di suatu kafe di Banjarbaru, komunikasi intens, lalu kemudian bertemu di salah satu hotel setelah melalui proses kenalan lewat sosial media (terdakwa pakai nama samaran Andi), dan bertukar nomor whatsapp, komunikasi sayang-sayangan dan terdakwa tidak sungkan membahas seksual.
Pertengahan November 2024, terdakwa mengajak korban bertemu kembali di Banjarbaru untuk membahas hubungan tersebut yang menurut terdakwa bahwa itu adalah hubungan spesial, meski terdakwa sebenarnya memiliki pacar di Sulawesi namun tidak enggan menjalin hubungan dengan korban.
Beberapa hari kemudian, terdakwa kembali menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan, lalu ketemu namun meminta agar hanya berduaan (dengan isyarat berhubungan badan).
Baca Juga: TNI AL Akui Kelasi Satu Jumran Membunuh Wartawan Juwita Secara Berencana
Lantas korban langsung bertanya jika hamil apakah terdakwa mau bertanggung jawab, dan dengan sigap terdakwa menjawab siap bertanggung jawab jika itu anaknya. Korban kembali bertanya apakah terdakwa nanti akan kabur jika terjadi apa-apa, kemudian terdakwa kembali meyakinkan agar korban tidak ragu.
Lalu mereka merencanakan ketemu di suatu hotel di Banjarbaru, korban mendahului masuk ke kamar hotel. Terdakwa pulang terlebih dahulu ke mes MMA. Lalu korban mendatangi korban menggunakan sepeda motor.
Setelah tiba, terdakwa masuk ke kamar dan mengunci pintu tersebut. Terdakwa sempat ke kamar mandi, melepas pakaian dan mendekati korban. Saat itu, korban sempat menolak dan melontarkan pertanyaan kepada terdakwa apakah memilih korban atau pacarnya yang ada di Sulawesi.
Baca Juga: TNI AL: Kelasi Satu Jumran Membunuh Wartawan Juwita Karena Tidak Mau Menikahi Korban
Namun, terdakwa menjawab lebih memilih pacarnya. Kemudian berkata kepada korban agar menjalani hubungan spesial mereka karena jodoh tidak ada yang tahu menurut si terdakwa.